- Pemilu legislatif 2019 (2.650.361 suara atau 1,89 persen)
- Pemilu legislatif 2024 (rekapitulasi suara real count KPU masih berlangsung. Namun mengacu hasil quick count PSI tidak lolos ambang batas 4 persen)
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, hasil penghitungan suara akan direkapitulasi mulai tanggal 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
BACA JUGA:
- Akhirnya! Jokowi Ngaku Lama Suka dengan PSI: Bisa Masuk ke Senayan
- Kaesang Bidik Suara di Jabar dan Jatim: PSI Sangat Bisa!