News

Jokowi Resmi Berhentikan Khofifah-Emil dan Tunjuk PJ Gubernur Jatim

fin.co.id - 13/02/2024, 12:36 WIB

Khofifah dan Emil Dardak Duet

FIN.CO.ID-  Masa Jabatan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur resmi berakhir hari ini 13 Februari 2024.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Presiden Jokowi telah menandatangani keputusan presiden (keppres) untuk memberhentikan keduanya sekaligus mengangkat penjabat gubernur (PJ).

"Presiden telah menandatangani keppres pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai gubernur Jatim dan Emil Dardak sebagai wagub Jatim, sekaligus mengangkat (Sekretaris Daerah Provinsi Jatim) Adhy Karyono sebagai pj gubernur Jatim," kata Ari Dwipayana dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa 13 Februari 2024.

BACA JUGA:

Ari menyampaikan berdasarkan informasi, Pj Gubernur Jatim akan dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian pada Jumat 16 Februari 2024. 

"Sampai dilantiknya pj gubernur, maka ditunjuk Sekda Jatim Adhy Karyono sebagai plh. (pelaksana harian) gubernur Jatim," jelas Ari.

Sebelumnya, Senin kemarin Khofifah memastikan Tito Karnavian telah menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono untuk melaksanakan tugas harian sebagai gubernur.

"Tadi sore, saya telah menerima radiogram dari Kementerian Dalam Negeri terkait penunjukan Sekdaprov Adhy Karyono sebagai pelaksana harian gubernur Jatim," kata Khofifah. (*)

Afdal Namakule
Penulis
-->