Somasi Tak Direspon, Dewi Perssik Dipolisikan Indah Sari, Begini Kasusnya

Somasi Tak Direspon, Dewi Perssik Dipolisikan Indah Sari, Begini Kasusnya

Dewi Perssik--Instagram/@anggawijaya88

FIN.CO.ID- Pedangdut Dewi Perssik dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Indah Sari imbas dari surat somasi yang tak kunjung direspon. 

Indah Sari bersama dua kuasa hukumnya, Ricky Herbert, dan Steven, rencananya akan melaporkan Dewi Perssik ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa siang ini, 13 Februari 2024 pukul 13.00 WIB.

"Sehubungan dengan tidak adanya jawaban atau Itikad baik dari surat Somasi yang telah kami buat dan kami kirimkan kepada Sdri Dewi Murya Agung ( Dewi Perssik ), saya Indah Sari beserta Kuasa Hukum Irjen.Pol.Ricky Herbert PS,SH dan Steven SH akan melaporkan sdri Dewi Murya Agung (Dewi Perssik) kepada Bareskrim Mabes Polri," tulis pesan singkat yang diterima oleh wartawan Disway Grup Selasa 13 Februari 2024.

BACA JUGA:

Somasi ini merupakan kali kedua. Sebelumnya, pihak Indah Sari telah melayangkan somasi pertama pada 29 Januari 2024 lalu tak kunjung direspon oleh Dewi Perssik. 

Jika somasi ini tak direspons, maka pihak Indah Sari bakal membawa perkara itu ke jalur hukum.

Sebagai informasi, kronologi masalah Indah Sari dan Dewi Perssik bermula ketika sebuah unggahan Indah Sari memergoki pacar Depe, Rully berada di sebuah diskotik di Bali.

Rupanya unggahan itu menuai polemik, Dewi Perssik sebagai kekasih tak terima hingga saling membongkar aib masing-masing di media sosial.

BACA JUGA:

Bahkan Dewi Perssik berkali-kali mengaku bahwa Indah Sari sengaja menyebarkan fitnah soal sang kekasih karena memiliki tujuan tertentu, yaitu ingin mendulang suara dari publik.

"Dia mau nyaleg, sudah. Kalian jangan mau dimanfaatkan, sudah," ujar Dewi Perssik. (Hasyim Ashari) 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: