Alasan Latih Pernapasan, Pacar Tamara Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Dante

Alasan Latih Pernapasan, Pacar Tamara Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Dante

Polisi tetapkan Yudha Arfandi sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Dante, putra selebritas Tamara.-FIN/Antara-

FIN.CO.ID - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, tersangka kasus pembunuhan Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), Yudha Arfandi (YA) beralasan melatih pernapasan korban dengan cara ditenggelamkan. Sebelumnya, putra Tamara Tyasmara tewas tenggelam di kolam renang Palem, Pondok Kelapa, Duren Sawit, jakarta Timur.

"Berdasarkan pemeriksaan penyidik, tersangka beralasan melatih pernapasan dengan main nyelem-nyeleman. Ini bahasa berita acara pemeriksaan (BAP).Tentunya masih akan dibandingkan dengan keterangan saksi-saksi termasuk ahli berdasarkan analisis rekaman video,” kata Wira di Jakarta, Senin 12 Februari 2024.

BACA JUGA:

Wira menegaskan YA tidak memiliki sertifikasi atau kualifikasi untuk melakukan atau melatih seseorang berenang maupun menyelam. Meski begitu, kata dia, korban memang sudah beberapa kali berenang bersama YA. Namun, lokasi berenang tak selalu dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP).

“Di TKP itu baru pertama kali. Tapi di tempat lain sudah beberapa kali,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, Tamara dan YA pernah berkunjung ke kolam renang ini untuk melihat fasilitas dan kebersihan air. 

Wira mengatakan, polisi mengindikasikan adanya pembunuhan berencana dalam kasus kematian Dante. Oleh karena itu, tersangka YA dijerat dengan Pasal 340 KUHP.

Wira mengatakan, pihaknya telah memiliki bukti yang mengindikasikan adanya pembunuhan berencana di kasus ini. Bukti itu nantinya akan dicocokkan dengan keterangan saksi maupun ahli.

Salah satu bukti adanya pembunuhan berencana ini didasari dari petunjuk kamera pengawas (CCTV) yang sempat mengangkat korban ketika penjaga keselamatan (life guard) melewatinya.

Kemudian, tersangka sempat melihat ke kanan dan kiri untuk memastikan tidak ada orang yang melihat. Tersangka kemudian menenggelamkan korban sebanyak 12 kali dengan durasi yang bervariasi, pertama 14 detik, kemudian 24 detik, dan 4 detik.

BACA JUGA:

Setelah itu, sambungnya, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan yang terakhir 54 detik.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: