Ahok Mundur dari Jabatannya, Komisaris Pertamina: Hari Itu Ajukan Mundur, Hari Itu Juga Langsung Berhenti Gak Nunggu 30 Hari Lagi

Ahok Mundur dari Jabatannya, Komisaris Pertamina: Hari Itu Ajukan Mundur, Hari Itu Juga Langsung Berhenti Gak Nunggu 30 Hari Lagi

Ahok Mundur dari Pertamina-FIN/@basuki_btp-X Twitter

FIN.CO.ID - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ternyata begitu menyatakan mundur, hari itu juga langsung tidak aktif sebagai Komisaris Utama (Komut) Pertamina.

Diungkapkan Komisaris PT Pertamina Iggi H Achsien mengatakan pengunduran diri Ahok dari jabatan Komut PT Pertamina efektif per 1 Februari 2024 saat surat penguduran diri diajukan.

Iggi mengatakan bahwa dalam surat pengunduran diri Ahok pada 1 Februari 2024, tertulis bahwa tanggung jawab Ahok selesai efektif pada hari yang sama, yakni 1 Februari 2024.

“Jadi, permintaannya langsung mundur, langsung efektif saat itu juga, tidak menunggu 30 hari sejak surat tersebut,” ujar Iggi dalam keterangannya, Jumat, 9 Februari 2024.

Bahkan, kata Iggi, ada acara pisah-sambut di Pertamina pada 5 Februari 2024. Acara tersebut terkait dengan perpisahan atas mundurnya Ahok dari kursi Komisaris Utama PT Pertamina.

Sejak mengundurkan diri, Iggi mengatakan bahwa Ahok sudah tidak lagi mengikuti rapat-rapat di Dewan Komisaris (Dekom) Pertamina.

BACA JUGA:

“Jadi, sekali lagi, memang benar-benar langsung efektif berhenti,” kata Iggi.

Ia menambahkan bahwa hal serupa juga berlaku pada mantan Wakil Menteri BUMN Rosan Roeslani yang mengundurkan diri dari jabatan Wakil Komisaris Utama Pertamina karena menjadi Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Maju.

Iggi menjelaskan bahwa langkah selanjutnya dari pengunduran diri tersebut adalah rapat umum pemegang saham (RUPS) yang diselenggarakan Kementerian BUMN terkait perubahan susunan direksi dan komisaris.

“Jadi, tidak perlu menunggu surat pemberhentian dari Menteri BUMN baru bisa kampanye,” kata Iggi.

Pernyataan tersebut ia sampaikan terkait dengan Ahok yang mengatakan dirinya belum bisa berkampanye untuk calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md lantaran belum menerima surat pemberhentian sebagai Komisaris Utama PT Pertamina dari Menteri BUMN Erick Thohir.

BACA JUGA:

Pada Jumat (2/2), Ahok di akun sosial medianya mengumumkan bukti surat pengunduran dirinya. Dalam unggahan tersebut, terlihat surat dengan dengan logo PT Pertamina.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: