Polisi Sebut Dokter Masih Analisis Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee

Polisi Sebut Dokter Masih Analisis Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi Siskaeee telah diperiksa kejiwaannya.-FIN/Antara-

FIN.CO.ID - Tersangka pemeran film porno Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee telah diperiksa kejiwaannya oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya. Hasil kejiwaan Siskaeee sudah diserahkan kepada penyidik.

"Setelah dilakukan rangkaian proses pemeriksaan kejiwaan dan hasil koordinasi terakhir, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan Dokkes Polda Metro Jaya, pemeriksaan kejiwaan telah dinyatakan selesai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Selasa 6 Februari 2024.

BACA JUGA:

Dia mengatakan, Siskaeee diperiksa kejiwaannya pada minggu lalu. Kini, kata dia, hanya tinggal finalisasi hasil pemeriksaan itu.

"Saat ini tinggal finalisasi laporan hasil pemeriksaan kejiwaan yang kemarin sudah dilaksanakan. Pada minggu lalu itu sedang kami proses. Kemudian hasilnya akan diserahkan kepada penyidik," katanya.

Hal senada juga disampaikan Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Hery Wijatmoko. Dia mengatakan, pemeriksaan jiwa Siskaeee telah selesai dilakukan.

"Sudah selesai. Besok dokter akan membuat rekapitulasi (ringkasan) dari hasil tersebut," katanya.

Hery menjelaskan, pemeriksaan yang telah selesai dilakukan adalah pemeriksaan psikologi dan psikiatri tersangka. "Saat ini keterangan expertise (ahli) sedang disusun," ujarnya.

Sebelumnya Biddokes Polda Metro Jaya masih memeriksa kejiwaan tersangka kasus film porno Francisca Candra Novitasari atau Siskaee.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Biddokkes untuk memeriksa kejiwaan tersangka S," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis 25 Januari 2024.

Ade Ary menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pemeriksaan kesehatan jiwa pada 29 hingga 31 Januari 2024. "Dan kembali dijadwalkan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka S pada hari ini,” katanya.

Pemeriksaan kejiwaan Siskaeee dilakukan setelah kuasa hukumnya, Tofan Agung Ginting mengajukan penangguhan penahanan pada Kamis 25 Januari 2024. Dia mengatakan, alasan penangguhan penahanan karena kliennya sedang sakit.

"Menurut informasi, tapi kami belum menerima surat dari rumah sakit, bahwasanya Siskaeee mengalami gangguan kesehatan, itu informasi yang kita terima dari manajernya," katanya.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: