FIN.CO.ID- Lembaga survei internasional Roy Morgan merilis hasil jajak pendapat terbaru terkait elektabilitas pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres cawapres).
Survei yang dilakukan pada Desember 2023 itu, menempatkan pasangan capres Prabowo-Gibran memperoleh suara sebesar 43 persen. Disusul paslon Ganjar-Mahfud sebesar 30 persen dan paslon Anies-Muhaimin di posisi terakhir dengan dukungan 24 persen.
Ganjar menurun sebesar delapan persen dan Anies Baswedan turun sebesar satu persen.
BACA JUGA:
- Hasil Survei Pilpres Terbaru: Warga NU Dukung Capres Cawapres Pilihan Jokowi
- Survei Capres Terbaru Jelang Debat Terakhir, Anies vs Prabowo vs Ganjar
“Jajak pendapat Roy Morgan hari ini mengenai niat memilih masyarakat Indonesia pada pemilihan presiden dan legislatif mendatang menunjukkan Prabowo unggul dengan perolehan suara sebesar 43 persen," kata Direktur Roy Morgan Indonesia Ira Soekirman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 1 Februari 2024.
Dia menjelaskan Prabowo mengalami kenaikan suara sebesar 13 persen dari survei sebelumnya yang digelar pada September 2023. Suara Prabowo meningkat setelah memilih Gibran selaku putra Presiden Jokowi sebagai pasangan wakil presiden.
Berdasar data dari survei Roy Morgan, maka Pilpres 2024 bakal digelar dua putaran. Untuk Prabowo diyakini bakal menang pada putaran pertama Pilpres 2024.
BACA JUGA:
- Survei Terbaru Anies Baswedan vs Prabowo vs Ganjar, Ini Capres yang Paling Unggul
- Survei Kepuasan Publik ke Jokowi Capai 81,7 Persen
Untuk bisa menang satu putaran, Prabowo yang berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka harus mendapat suara 50 persen ditambah satu suara.
“Untuk memenangkan pemilu putaran pertama, seorang calon presiden harus memperoleh lebih dari 50 persen suara pada putaran pertama dengan minimal 20 persen di separuh seluruh provinsi. Lonjakan suara yang diraih Prabowo berarti dia sudah berada di ambang kemungkinan meraih kemenangan pada putaran pertama," katanya.
Survei dari Roy Morgan ini digelar pada Desember 2023 terhadap 1.255 responden di seluruh Indonesia dengan usia di atas 17 tahun atau sudah memiliki hak pilih.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 13 November 2023 menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
BACA JUGA:
- Survei Prabowo Gibran Tembus Satu Putaran, TKN Apresiasi Kerja Keras Timses, Relawan dan Masyarakat Pendukung
- Hasil Survei Prabowo Gibran Melesat, Elektabilitas Mencapai 64,8 Persen di Jawa Barat
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Berdasarkan PKPU Nomor 78 Tahun 2024, kampanye akbar adalah sebutan untuk kampanye rapat umum. KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (*)