Mundur Jadi Menteri, Jokowi Sebut Mahfud MD Menko Polhukam Terlama

Mundur Jadi Menteri, Jokowi Sebut Mahfud MD Menko Polhukam Terlama

Menko Polhukam Mahfud Md memberikan keterangan mengenai pengunduran dirinya di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/2/2024). -ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga-

fin.co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut Mahfud Md merupakan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) yang menjabat paling lama di kabinetnya selama dua periode ini.

Hal itu disampaikan Jokowi saat menerima Mahfud Md yang menyerahkan surat pengunduran diri sebagai menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, sebagaimana diungkapkan Mahfud Md usai pertemuan itu.

“(Dalam pertemuan) Kita tersenyum, gembira, bercerita masa lalu ketika kita mulai bekerja. Bahkan Pak Presiden (Jokowi) mengatakan bahwa Pak Mahfud ini adalah Menko Polhukam terlama dalam sepanjang pemerintahan Pak Jokowi,” kata Mahfud usai pertemuan dengan Jokowi, Kamis 1 Februari 2024.

Pertemuan Mahfud bersama Jokowi berlangsung tertutup. Mahfud menyampaikan keterangan didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

BACA JUGA:Hasil Survei Pilpres Terbaru: Warga NU Dukung Capres Cawapres Pilihan Jokowi

Menurut Jokowi, kata Mahfud, Menko Polhukam sebelum-sebelumnya yakni Tedjo Edhy Purdijatno menjabat tidak sampai satu tahun.

Menko Polhukam selanjutnya Luhut Binsar Panjaitan hanya menjabat setahun empat bulan, lalu Wiranto menjabat sekitar tiga tahun enam bulan, sedangkan dirinya menjabat selama sekitar empat tahun enam bulan. 

Mahfud menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan menteri karena perkembangan politik, yang mengharuskannya fokus kepada tugas lain.

“Karena perkembangan politik memang saya harus fokus ke tugas lain, sehingga saya mohon berhenti,” ujar Mahfud. 

BACA JUGA:Diterpa Hoax Sakit, Prabowo Joget Gemoy Bareng Puluhan Ribu Warga di Malang

Mahfud menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden secara langsung Kamis petang di Istana Merdeka, Jakarta. Menurut dia, surat yang disampaikannya berisi tiga hal.

Pertama, Mahfud menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah mengangkatnya sebagai menteri pada 23 Oktober 2019 dengan penuh hormat. 

Sehingga secara resmi ia juga dengan penuh hormat menyatakan surat untuk mohon mengundurkan diri.

Kedua, mengenai substansi isi surat permohonan berhenti, dan ketiga, Mahfud memohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang dapat dilaksanakan dengan baik selama menjadi menteri.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: