Junta Militer Myanmar Perpanjang Status Darurat 6 Bulan, 4.474 Orang Terbunuh
Pemimpin junta militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing memutuskan memperpanjang status darurat-fin/EPA-
FIN.CO.ID - Status darurat di Myanmar diperpanjang 6 bulan. Ini dilakukan oleh Junta Militer menjelang peringatan 3 tahun kudeta yang menggulingkan pemerintahan ung San Suu Kyi.
Badan pengambil keputusan tertinggi Myanmar, Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional, memutuskan untuk memperpanjang status darurat tersebut.
Langkah itu menangguhkan pemilu yang dijanjikan, menyusul kudeta Februari 2021. Militer sudah beberapa kali memperpanjang status darurat sejak mengambil alih kekuasaan.
Sedikitnya 4.474 warga sipil terbunuh sejak kudeta dan hampir 20.000 orang ditangkap dengan alasan politik, menurut kelompok pengawas setempat Asosiasi Bantuan Tahanan Politik.
BACA JUGA:
- Kampung Warga Muslim Rohingya Diserang Tentara Myanmar, Belasan Tewas
- PBHI Minta Jokowi dan Prabowo Bertanggung Jawab Soal Dugaan Penjualan Senjata ke Junta Myanmar
PBB menyebutkan bahwa lebih dari dua juta orang juga terpaksa mengungsi akibat kekerasan tersebut.
Pemimpin junta militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing mengaku pihaknya tidak dapat mencabut status darurat. Sebab berurusan dengan kelompok etnis bersenjata di seluruh negeri.
Militer masih direpotkan oleh serangan terkoordinasi Oktober tahun lalu yang dilakukan tiga kelompok pemberontak etnis minoritas di Myanmar utara.
Mereka menyerang pasukan junta, penguasa negara mayoritas Buddha tersebut, dan merebut banyak kota serta pos terdepan junta militer.
BACA JUGA:
- Hasil Drawing MSC 2023: Evos dan Onic Dihadang Tim Kamboja dan Myanmar
- Warga Rohingya Tak Ingin Masuk Perangkap Junta Militer Myanmar yang Licik
DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News
Sumber: