Anies Janji ke Ojol, Siapkan Jaminan Kesehatan, Ketenagakerjaan hingga KIP

Anies Janji ke Ojol, Siapkan Jaminan Kesehatan, Ketenagakerjaan hingga KIP

Calon presiden nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan menyapa pendukungya saat kampanye akbar di pelantran parkir Stadion H Dimurthala, Banda Aceh, Aceh, Sabtu (27/1/2024). -ANTARA/Khalis Surry-

fin.co.id - Calon presiden (capres) Anies Rasyid Baswedan menegaskan, pengemudi ojek daring memiliki hak dan perlindungan sebagai pekerja yang dijamin oleh negara.

Dalam acara Desak dan Slepet AMIN, Anies menyampaikan rasa hormatnya kepada para pengemudi ojek daring yang datang dan tidak ada ganti ongkos transportasi untuk menghadiri acara tersebut.

"Menurut saya, harus kita tegaskan bahwa (pengemudi) ojol (ojek online) adalah pekerja. Jadi, walaupun di undang-undang itu (UU Cipta Kerja) disebut sebagai pekerja di luar hubungan kerja, tetapi disebut semata-mata mitra saja; itu juga menurut saya tidak tepat," kata Anies, Senin29 Januari 2024.

Melihat praktik taksi dan ojek daring di beberapa negara, menurut Anies, dengan menjadikan mitra pengemudi mereka sebagai pekerja di perusahaan aplikasi tersebut justru terjadi peningkatan biaya.

BACA JUGA:Hasil Survei Prabowo Gibran Melesat, Elektabilitas Mencapai 64,8 Persen di Jawa Barat

Ujung-ujungnya, para pengemudi itu keluar dari bisnis dan itu sama-sama merugikan, baik bagi pengemudi maupun perusahaan.

"Jadi, menurut saya, prinsipnya, pekerja kita harus duduk bersama untuk merumuskan pola; yang barangkali kalau Indonesia berhasil, Indonesia bisa menjadi negara pertama yang merumuskan pola kerja hubungan antara aplikator dengan pekerja," kata Anies.

Menurut Anies, fenomena tersebut belum ditemukan pola yang tepat. Namun, tegasnya, pada prinsipnya negara harus hadir untuk memberikan jaminan kerja dan jaminan kesehatan kepada semua pekerja di industri ojek daring.

"Bahkan, kalau dalam catatan kami, semua regulasi yang terkait dengan ini harus disiapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja, tidak boleh absen. (Pemerintah) Justru harus hadir dan menyusun regulasi untuk para pekerja online," jelasnya.

BACA JUGA:Jokowi dan Prabowo Santap Bakso Bandongan di Kios Kaki Lima Magelang Jawa Tengah

Kemudian, yang tidak kalah penting, Anies mengatakan bahwa para pengemudi ojek daring akan dibuatkan semacam jaminan sosial ketenagakerjaan khusus.

Selain itu, berbagai program, seperti subsidi pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah, akan diberikan kepada semua pengemudi ojek daring.

Anies menambahkan perlu ada hak berserikat bagi pekerja ojek daring, bersama dengan pemerintah dan pelaku industri, untuk menyusun standar keselamatan.

Sebab, lanjutnya, banyaknya kecelakaan terjadi karena tidak ada batasan jam kerja atau tidak ada kontrol sehingga pengemudi kelelahan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: