Sudah Siapkan Langkah Khusus, Polisi Bakal Jemput Paksa Siskaeee?

fin.co.id - 19/01/2024, 17:42 WIB

Sudah Siapkan Langkah Khusus, Polisi Bakal Jemput Paksa Siskaeee?

Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023).

FIN.CO.ID - Tersangka, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus film porno pada Jumat, 19 Januari 2024.

Terkait kembali tak hadirnya Siskaeee dalam pemeriksaan, Polda Metro Jaya bakal melakukan jemput paksa?

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah lanjutan.

"Dengan tidak hadirnya tersangka S (Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee) pada pemeriksaan pagi ini, maka penyidik sudah memiliki langkah-langkah selanjutnya, " ucapnya di Polda Metro Jaya, Jumat, 19 Januari 2024.

Ade Safri juga menjelaskan penyidik telah menerima surat permohonan dari pihak Siskaeee untuk menunda pemeriksaan sampai dengan proses sidang praperadilan, namun Ade Safri menyebut tetap melanjutkan pemeriksaan sesuai jadwal.

"Kalaupun ada pertimbangan dari kuasa hukum tersangka S yang mengatakan bahwa menunda pemeriksaan sampai dengan proses sidang praperadilan, mohon maaf penyidikan tetap akan jalan terus sebelum ada putusan dari hakim yang memeriksa atau menangani gugatan sidang praperadilan, " katanya.

BACA JUGA:

"Jadi kami tetap on schedule (sesuai jadwal) terkait pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini. Karena tidak hadir kami sudah punya langkah-langkah selanjutnya terhadap tersangka S," sambungnya.

Sebelumnya Ade mengatakan jika Siskaeee tidak memenuhi panggilan kedua tersebut maka pihak Ditreskrimsus akan menjemput paksa.

"Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat membawa terhadap tersangka sampai nanti terkait dengan upaya paksa penangkapan, " ucapnya pada Senin, 15 Januari 2024.

Kuasa hukum tersangka pemeran film porno Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, Tofan Agung Ginting menyebut kliennya dipastikan batal menghadiri pemeriksaan tim penyidik Polda Metro Jaya yang seharusnya dijadwalkan pada hari ini.

"Kami baru dapat informasi kalau Siskaeee belum dapat hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini, " ucap Tofan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

BACA JUGA:

Tofan kembali menegaskan alasan kliennya belum dapat menghadiri pemeriksaan pada hari ini karena sebelumnya sudah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Jadi pada intinya karena kita itu sudah mengajukan praperadilan seharusnya pihak polisi juga menghargai proses itu. Seperti yang kita tau kalau praperadilan kan semi perdata gitu kan. Dimana seharusnya yang didahulukan ya proses praperadilan itu dulu, " katanya.

Gatot Wahyu
Penulis