Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Cuitan #PrabowoGibran, Begini Respon Kemhan

Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Cuitan #PrabowoGibran, Begini Respon Kemhan

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan RI Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha. -ANTARA/Genta Tenri Mawangi-

FIN.CO.ID- Kementerian Pertahanan RI (Kemhan) dilaporkan ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) terkait cuitan dengan menggunakan tagar #PrabowoGibran di akun media sosial X. 

Menanggapi itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemhan RI Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha mengatakan, cuitan tersebut murni kesalahan yang tak disengaja dari pengelola akun (administrator) 

"Kami mengapresiasi laporan tersebut. Itu memang diwadahi dalam mekanisme penyelenggaraan Pemilu 2024. Perlu kami jelaskan dan tegaskan kembali bahwa hal tersebut terjadi karena ketidaksengajaan admin (pengelola akun, red.) dalam memencet tagar pilihan di X (suggested tags) dan kesalahan segera diperbaiki oleh admin," kata Edwin dikutip dari Antara, Rabu 24 Januari 2024.

BACA JUGA:

Edwin pun meluruskan berbagai informasi menyesatkan yang menyebut seolah-olah cuitan itu diunggah secara sengaja, dan disiarkan selama berjam-jam sejak pertama kali tayang pada hari Minggu 21 Januari 2024.

Kemhan, menurut Edwin, langsung menghapus cuitan itu dan mengevaluasi kinerja pengelola akun. Hasil evaluasinya, Edwin mengatakan bahwa pegawai Kemhan yang mengelola akun pun kena sanksi administratif berupa teguran keras karena tidak berhati-hati menjalankan tugasnya.

"Kami telah mengevaluasi dan menekankan ulang kepada seluruh administrator platform medsos (media sosial) Kemhan untuk lebih berhati-hati dalam proses publikasi," kata Edwin.

Ia menegaskan bahwa Kementerian Pertahanan RI tetap netral dan berkomitmen menjaga netralitas selama Pemilu 2024.

BACA JUGA:

"Seluruh pegawai Kemhan RI menjunjung tinggi netralitas," kata Karo Humas Kemhan RI.

Cuitan akun media sosial resmi Kemhan RI di akhir pekan lalu menjadi sorotan karena mencantumkan tagar #PrabowoGibran2024. Namun, cuitan itu tidak lama dihapus.

Kemhan RI menjelaskan bahwa tagar itu tidak sengaja terunggah akibat pengelola akun tidak berhati-hati memeriksa kembali cuitannya.

Oleh karena itu, sanksi administratif pun dijatuhkan kepada pegawai Kemhan yang mengelola akun resmi Kemhan di media sosial X itu.

Walaupun demikian, cuitan itu dipermasalahkan oleh sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih. Koalisi itu meminta Bawaslu memeriksa dugaan pelanggaran netralitas dalam cuitan tersebut. (*) 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: