Perludem Sebut Gimik Politik Saat Debat Capres-Cawapres Bisa Rugikan Calon, Ini Alasannya
Gibran Sorot Catatan Cak Imin saat Debat--
FIN.CO.ID- Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, gimik-gimik politik capres dan cawapres Pemilu 2024, termasuk saat debat akan merugikan pasangan calon itu sendiri.
"Gimik itu boleh saja, asal jangan overdosis, ya. Kalau overdosis bisa merugikan calon sendiri, ya," kata Titi Anggraini di Jakarta, Senin 24 Januari 2024.
Menurut Titi, gimik-gimik politik saat debat capres-cawapres justru dapat menghilangkan substansi materi debat itu sendiri.
BACA JUGA:
- Debat Capres Cuma Gimik dan Ajang Umbar Janji, Diksi Receh hingga Saling Sindir
- Prabowo Diminta Tinggalkan Gimik Gemoy dan Kembali ke Jati Dirinya Sebagai Sosok yang Tegas
Padahal, tambahnya, masih terdapat pemilih bimbang atau swing voters yang angkanya mencapai 24,8 persen.
Swing voters adalah pemilih yang sudah menentukan pilihan politik mereka, tetapi bisa mengubah pilihannya menjelang pencoblosan karena dinamika politik.
Para swing voters tersebut, lanjut Titi, menggunakan ajang debat capres-cawapres sebagai sarana untuk mempertimbangkan pilihan politik mereka dalam membuat keputusan pada 14 Februari mendatang.
"Angka pemilih yang masih bimbang itu masih di atas 24,8 persen. Tentu saja itu (debat capres-cawapres) akan menjadi penilaian bagi pemilih sebagai bahan pertimbangan dalam membuat keputusan," ujar Titi Anggraini.
BACA JUGA:
- Dibilang Hanya Jual Gimik 'Gemoy', Ketua TKN Prabowo-Gibran Bilang Begini
- PDIP: TNI Jujur Saja, Nggak Usah Gimik, Laporkan Apa Adanya ke Presiden
KPU RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Setelah debat pertama pada 12 Desember 2023, debat kedua pada 22 Desember 2023, dan debat ketiga pada 7 Januari 2024; KPU menggelar debat keempat yang mempertemukan ketiga cawapres.
Tema debat keempat meliputi energi, sumber daya alam (SDA), pangan, pajak karbon, lingkungan hidup, agraria, dan masyarakat adat. (*)
DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News
Sumber: