Video Anies Baswedan Tidak Sesuai Perjanjian, Bawaslu Kota Bekasi Akan Panggil Pengelola Pihak Ketiga

Video Anies Baswedan Tidak Sesuai Perjanjian, Bawaslu Kota Bekasi Akan Panggil Pengelola Pihak Ketiga

Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia-Tuahta Aldo-

BEKASI, FIN.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mengungkapkan, video Anies Baswedan ditakedown sesuai instruksi perusahaan pengembang Metland.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia mengatakan, video Anies Baswedan di videotron Grand Metropolitan Mall, Jalan KH. Noer Ali, Kota Bekasi, belum tayang 24 jam.

"Dari pengakuan manajemen Metlandnya, tidak sampai 24 jam, jadi, ditayangkan tanggal 15 diturunkan kembali tanggal 15," ungkap Vidya Nurrul Fathia, Jumat 19 Januari 2024.

Menurutnya, pemberhentian tayangan dilakukan pihak manajemen Metland selaku pemilik lahan lokasi videotron Grand Metropolitan Mall.

BACA JUGA:

Sedangkan, videotron yang menayangkan video Anies Baswedan, saat itu dikelola oleh perusahaan periklanan yang merupakan pihak ketiga.

"Perjanjiannya disewakan ke pihak ketiga, ke vendor dari manajemen Metlandnya sendiri, yaitu peruntukkannya videotron untuk iklan komersil, untuk produk komersil, bukan untuk berbau politik maupun juga kampanye," jelasnya.

Kini Bawaslu Kota Bekasi baru hanya memanggil pihak manajemen Metland, untuk melakukan klarifikasi terkait diturunkannya video Anies Baswedan.

Rencananya Bawaslu Kota Bekasi akan memanggil pihak ketiga, yang bertugas untuk mengelola videotron milik perusahaan pengembang Metland.

"Jadi untuk lebih detailnya, kami akan bertemu bertiga dari tiga pihak, dari Bawaslu, dari pemilik videotron tersebut, dan juga dari vendor ataupun pihak ketiganya agar lebih jelas isi kontraknya seperti apa," ucapnya.

BACA JUGA :

Diketahui sebelumnya, video Anies Baswedan di 5 unit videotron depan Grand Metropolitan Mall, Jalan KH. Noer Ali, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, ditakedown.

Video yang dijadwalkan tayang selama seminggu dari Tanggal 15 Januari sampai 21 Januari 2024 tidak dapat dilanjutkan, lalu kini telah ditakedown.

Atas peristiwa itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah memastikan, tidak ada intervensi terkait ditakedownnya video Anies Baswedan di depan Grand Metropolitan Mall.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: