Iklan Anies Baswedan di Videotron Bekasi Diturunkan Sesuai Instruksi Metland, Begini Penjelasannya

Iklan Anies Baswedan di Videotron Bekasi Diturunkan Sesuai Instruksi Metland, Begini Penjelasannya

Kondisi videotron di depan Grand Metropolitan Mall, lokasi video Anies Baswedan ditakedown-Tuahta Aldo-

BEKASI, FIN.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, menjelaskan penyebab video Anies Baswedan ditakedown dari videotron Grand Metropolitan Mall.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia mengatakan, diturunkannya video Anies Baswedan merupakan instruksi perusahaan pengembang.

"Memang murni dari manajemen Metland, karena tidak sesuai dari isi perjanjian dari kontrak tersebut," kata Vidya Nurrul, Jumat 19 Januari 2024.

Dari hasil pemeriksaan Bawaslu Kota Bekasi terkait video Anies Baswedan, videotron tersebut milik Grand Metropolitan Mall dan disewakan ke pihak ketiga.

BACA JUGA :

"Kami sudah melakukan penelusuran awal ke manajemen Metland, nah ini penelusuran awalnya memang videotron tersebut lahannya itu milik manajemen Metland, tetapi disewakan ke pihak ketiga, ke vendor," ucapnya.

Vidya Nurrul mengungkapkan, Metland meminta video Anies Baswedan ditakedown, karena tidak sesuai dengan kesepakatan di awal.

"Kenapa diturunkan videotron tersebut, yaitu karena tidak sesuai dengan isi dari perjanjian kontrak, karena memang di awal dari pihak manajemen Metland itu mengakui tidak diperuntukkan kampanye maupun berbau unsur politik, hanya untuk iklan komersil videotron tersebut," ungkap Vidya Nurrul.

Bila sesuai perjanjian, Videotron di depan Grand Metropolitan Mall, hanya dipergunakan untuk iklan komersil dan tidak digunakan untuk tayangan berbau politik.

BACA JUGA :

"Perjanjiannya disewakan ke pihak ketiga ke vendor dari manajemen Metlandnya sendiri, yaitu peruntukkannya videotron tersebut untuk iklan komersil, untuk produk komersil, bukan untuk berbau politik maupun juga kampanye," jelasnya.

Sebelumnya tayangan video Anies Baswedan di 5 unit videotron luar ruangan depan Grand Metropolitan Mall, Jalan KH. Noer Ali, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, ditakedown.

Video yang seharusnya tayang seminggu dari Tanggal 15 Januari sampai 21 Januari 2024, tidak dapat dilanjutkan dan kini telah ditakedown.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memastikan, tidak ada intervensi terkait ditakedownnya video Anies Baswedan di depan Grand Metropolitan Mall.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: