Motif Arjun Wijaya Ancam Tembak Anies Baswedan, Kini Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan

Motif Arjun Wijaya Ancam Tembak Anies Baswedan, Kini Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan

Ini Tampang pemilik akun @calonistri71600 yang Ancam Tembak Kepala Anies Baswedan, Terancam 4 Tahun Penjara--Istimewa

FIN.CO.ID- Pemilik akun TikTok @calonistri71600 yang mengancam menembak Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan, kini ditetapkan sebagai tersangka. 

Pria tersebut bernama Arjun Wijaya Kusumo berusia 24 tahun. Setelah melalukan serangkaian penyidikan, kepolisian Jawa Timur tetapkan Arjuna sebagai tersangka. 

Meski begitu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, pelaku tidak ditahan. Pihaknya juga masih terus melakukan proses penyidikan. 

BACA JUGA:

"Proses masih berjalan karena tidak bisa ditahan, jadi tetap dalam proses. Tidak ditahan," kata Dirmanto.

Dirmanto mengatakan, motif ancaman itu berdasarkan pengakuan tersangka, komentar itu keluar secara spontanitas. 

"Tersangka ini setelah melihat akun TikTok, kemudian mengomentari dengan nada ancaman kepada salah satu paslon. Jadi, spontan," ujar. 

Pria yang sehari-hari menjadi buruh angkut itu pun terancam sanksi kurungan penjara selama empat tahun sesuai pasal 29 Undang-undang Informasi Teknologi Elektronik (ITE) dan denda maksimal Rp 750 juta.

Sebelum menetapkan Arjuna sebagai tersangka, penyidik dikatakannya, telah memeriksa tiga orang saksi serta meminta pendapat ahli ITE dan ahli bahasa yang disesuaikan dengan beberapa barang bukti berupa satu bendel tangkapan layar komentar bernada ancaman yang ditulis AWK.

BACA JUGA:

"Barang bukti satu unit handphone merek Poco X3 dan satu buah akun Tiktok," lanjutnya. 

Sebelumnya, dua akun media sosial yang mengancam menembak Anies Baswedan, yakni akun TikTok @calonistri71600 dengan menggunakan foto profil Prabowo Subianto.

Sementara yang satunya dengan akun Instagram @rifanariansyah yang juga mengancam menembak kepala Anies Baswedan. 

Pemilik akun @calonistri71600 ini ditangkap di Jember, Jawa Timur pada Sabtu 13 Januari 2024.Pelaku berinisial AWK (23). 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: