Cara Cek DPT Pemilu 2024, Bisa Pakai HP

Cara Cek DPT Pemilu 2024, Bisa Pakai HP

Cek DPT Online pastikan nama dalam daftar pemilih tetap --

FIN.CO.ID - Hari pencoblosan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah dijadwalkan bakal digelar pada 14 Februari 2024. Masyarakat perlu kiranya untuk mengecek status Daftar Pemilihan Tatap (DPT) mereka agar tidak golput pada pesta demokrasi tahun ini.

Untuk mengetahui status DPT, masyarakat dapat melakukan pengecekan di cekdptonline.kpu.go.id. dari situ, masyarakat bakal mendapatkan informasi terkait dengan nomor dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di mana mereka bakal melakukan pencoblosan pada 14 Februari 2024.

BACA JUGA: 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih untuk Pemilu 2024. Setelah coklit selesai, masyarakat dapat mengecek sendiri, apakah sudah terdaftar atau belum di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Masyarakat dapat mengecek DPT tersebut secara online melalui laman cekdptonline.kpu.go.id, kemudian muncul Pencarian Data Pemilih dan Pemilu 2024. Apabila anda belum terdaftar bisa melakukan laporan ke laman pendaftaran pemilu di kpu.go.id.

Bahkan tidak hanya di komputer, masyarakat juga dapat melakukan cek DPT melalui Handphone secara online dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Begini cara mengecek DPT online, apakah nama kita sudah terdaftar atau belum. Berikut caranya:

BACA JUGA:

1. Buka laman resmi KPU atau buka laman infopemilu.kpu.go.id

2. Bula laman cekdptonline.kpu.go.id

3. Cek DPT Online

4. Tampilan "Pencarian Data Pemilih Pemilu 2024" bakal muncul

5. Kemudian isi NIK untuk pemilih dalam negeri dan paspor untuk pemilih luar negeri

6. Pastikan semua data diri yang dimasukkan benar

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: