Penyidik Kejagung Kembali Periksa Pejabat Kemenhub Terkait Korupsi Proyek Jalur Kereta Besitang-Langsa

fin.co.id - 11/01/2024, 22:35 WIB

Penyidik Kejagung Kembali Periksa Pejabat Kemenhub Terkait Korupsi Proyek Jalur Kereta Besitang-Langsa

Ilustrasi proyek pembangunan jalur kereta

"Akibat perbuatan tersebut, telah merugikan keuangan negara sebesar Rp318 Miliar," katanya. 

Gatot Wahyu
Penulis