Penyidik Kejagung Kembali Periksa Pejabat Kemenhub Terkait Korupsi Proyek Jalur Kereta Besitang-Langsa

fin.co.id - 11/01/2024, 22:35 WIB

Penyidik Kejagung Kembali Periksa Pejabat Kemenhub Terkait Korupsi Proyek Jalur Kereta Besitang-Langsa

Ilustrasi proyek pembangunan jalur kereta

Adapun kasus posisi singkat perkara adalah bahwa pada periode tahun tersebut diduga PT SCC telah melakukan kegiatan usaha yang berada di luar core bisnisnya, yaitu memberikan pembiayaan modal kerja pada beberapa perusahaan dengan cara membuat perjanjian kerja sama fiktif atas beberapa proyek antara lain:

• Proyek Data Storage, Network Performance & Diagnostic, SEIM dan Manage Service dengan PT PDS;

• Proyek penyediaan server dan storage system dengan PT PNB;

• Proyek penyediaan Network dan Generator dengan PT KMU.

"Akibat perbuatan tersebut, telah merugikan keuangan negara sebesar Rp318 Miliar," katanya. 

Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis

Penulis FIN.CO.ID