Kasus Pembunuhan Perempuan WNI di Inggris, KBRI London Ambil Langkah Ini

Kasus Pembunuhan Perempuan WNI di Inggris, KBRI London Ambil Langkah Ini

Ilustrasi Garis Polisi Tempat Kejadian Perkara (TKP)-ist-net

FIN.CO.ID - Kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI) di Pangbourne, Berkshire, Inggris langsung disikapi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI Judha Nugraha dalam keterangannya mengatakan KBRI di London saat ini tengah berkoordinasi dengan kepolisian setempat terkait peristiwa pembunuhan seorang perempuan yang diduga diaspora Indonesia.

"KBRI London sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat mengenai peristiwa pembunuhan terhadap Mayawati Bracken," katanya, Minggu, 7 Januari 2024.

Koordinasi juga dilakukan untuk memastikan kewarganegaraan perempuan tersebut.

"Paspor Almarhumah tercatat telah habis masa berlaku pada 16 Agustus 2023 dan tidak mengajukan lagi perpanjangan paspor," kata Judha lebih lanjut.

Sebelumnya, media dailymail.co.uk melaporkan korban berinisial MB (56) tewas akibat luka tusuk di mobil pada Kamis (4/1) di Pangbourne, Berkshire, Inggris.

BACA JUGA:

Dalam laporan itu, disebutkan bahwa MB diduga berasal dari Indonesia dan memiliki tiga orang anak.

Sementara itu, mengutip keterangan situs Thames Valley Police, Unit Kejahatan Besar Kepolisian Thames Valley, London, Inggris, juga meluncurkan penyelidikan menyusul kematian seorang perempuan di Pangbourne.

Disebutkan bahwa pada sekitar pukul 17.45 (waktu setempat), petugas dihubungi atas laporan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan Lexus di Tidmarsh Road A340 di persimpangan Flower’s Hill.

Di dalam kendaraan itu, seorang perempuan berusia 56 tahun menderita luka tusuk cukup fatal. Dia menerima penanganan medis, tetapi akhirnya meninggal di tempat kejadian.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: