Penjelasan KPU RI Soal Surat Suara di Taipei yang Sudah Diterima WNI hingga Alasan PPLN

Penjelasan KPU RI Soal Surat Suara di Taipei yang Sudah Diterima WNI hingga Alasan PPLN

Surat suara capres-cawapres Pemilu 2024--

fin.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI angkat suara soal surat suara yang di Taipei yang sudah berada di tangan pemilih. 

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, surat suara yang berada di tangan pemilih di Taipei adalah kelalaian dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). 

Menurutnya, pengiriman surat suara di Taipei tidak sesuai dengan jadwal yang ditetapkan KPU RI. 

"Yang dilakukan PPLN di Taipei telah mengirimkan surat suara kepada pemilih tidak sesuai dengan jadwal yang ditetapkan KPU," beber Hasyim, Selasa 26 Desember 2023. 

Hal tersebut disampaikan Hasyim menyikapi beredarnya video viral yang memperlihatkan WNI di Taipei sudah menerima surat suara Pilpres 2024 dan Pileg DPR RI Pemilu 2024.

BACA JUGA:Relawannya Ditembak di Sampang Madura, Ini Respon Prabowo Subianto

"Faktanya PPLN Taipei sudah mendahului dari jadwal yang yang sudah ditetapkan oleh KPU RI yang dikirim secara bergelombang," terangnya.  

Hasyim menerangkan, surat suara dengan metode pencoblosan yang dikirim via pos seharusnya dikirim mulai 2 sampai 11 Januari 2024.

Selanjutnya, surat suara tersebut dikirimkan ke PPLN paling lambat 15 Januari 2024. 

Hasyim melanjutkan, jadwal tersebut sesuai dengan PKPU Nomor 25 Tahun 2023. Yakni, metode pencoblosan di luar negeri terdiri dari tiga metode meliputi pencoblosan langsung, kotak suara keliling, dan pos. 

"Surat suara yang sudah dikirim kepada pemilih dengan metode pos (PPLN Taipei) sebanyak 31.276 lembar untuk masing-masing jenis pemilu pilpres dan legislatif pada 18 Desember maupun gelombang kedua 25 Desember," terang Hasyim. 

BACA JUGA:Gegara SGIE, KPU Evaluasi Debat Capres Cawapres Gunakan Singkatan Bahasa Asing

Selanjutnya, surat suara yang telah dikirim lebih awal itu masuk kategori suara suara rusak. Dengan kata lain, surat suara tersebut tidak sah dan tidak masuk catatan perhitungan. 

"Sehubungan dengan hal tersebut KPU akan kirimkan surat suara pengganti untuk masing-masing jenis pemilu. Untuk menggantikan surat suara rusak, KPU akan menyiapkan 31.276 suara," bebernya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: