Cara Cek NIK KTP Online, Berikut Langkah-langkahnya

Cara Cek NIK KTP Online, Berikut Langkah-langkahnya

Ilustrasi - Cara Cek NIK KTP Online--(Instagram)

FIN.CO.ID - Berikut ini langkah-langkah untuk mengecek NIK (Nomor Induk Kependudukan) secara online.

Sekarang ini, bagi masyarakat yang ingin mengetahui nomor identitas penduduk dapat tercantum di KT dapat melakukannya secara online.

Msayarakat sudah dapat cek NIK KTP online tanpa perlu repot datang ke kantor Dukcapil.

Kartu Tanda Penduduk atau KTP ini merupakan identitas yang harus dimiliki setiap penduduk.

BACA JUGA:E-KTP Bakal Diganti IKD, Begini Cara Buatnya

BACA JUGA:Cara Cek BLT 2023 Pakai Aplikasi, Mudah Banget Cuma Siapin KTP dan Bisa Pakai HP!

KTP wajib dimiliki oleh setiap orang Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai bukti diri.

Berikut ini beberapa cara mengecek NIK KTP secara online yang patut Anda ketahui.

1. Cek NIK KTP Online Lewat Website Resmi Dukcapil

Untuk dapat mengecek NIK KTP online salah satunya yaitu dengan cacra mengunjungi situs resmi Dukcapil.

  • Kunjungi situs resmi Kemendagri (KLIK DI SINI)
  • Pilih menu e-KTP
  • Kemudian isi NIK yang dimiliki
  • Jika sesuai data lengkap diri Anda akan ditampilkan

2. Cek NIK KTP Online Melalui Website Dukcapil

Agar dapat mengetahui NIK pada KTP juga bisa dilakukan melalui website resmi Dukcapil sesuai dengan domisili.

  • Kunjungi situs Dukcapil melalui link berikut (KLIK di SINI)
  • Pilih menu
  • kemudian pilih layanan online Dukcapil
  • Lakukan langkah yang diminta untuk cek NIK KTP

3. Cek NIK KTP Online Lewat E-mail Dukcapil

  • Alamat E-mail Dukcapil [email protected]
  • Isi e-mail dengan format #NIK#NamaLengkap#NomorKartuKeluarga#NomorTelepon#Keluhan
  • Sampaikan informasi yang sesuai
  • Kemudian kirim e-mail ke alamat E-mail Dukcapil
  • Lalu tunggu balasan e-mail

Demikian cara mengecek NIK (Nomor Induk Kependudukan) secara online yang dapat Anda ketahui.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: