Benarkah 26 Desember 2023 Cuti Bersama? Simak Penjelasannya

fin.co.id - 26/12/2023, 09:03 WIB

Benarkah 26 Desember 2023 Cuti Bersama? Simak Penjelasannya

Tanggal 26 Desember hari libur

FIN.CO.ID -  Jika kalian membaca artikel ini tentunya ingin mengetahui apakah tanggal 26 Desember 2023 cuti bersama?

Perlu diingat tanggal 25 Desember merupakan perayaan Natal. Di Indonesia pada umumnya, hari raya keagamaan dibarengi cuti bersama.

Jika benar, tanggal 26 Desember ditetapkan cuti bersama hari raya natal. Jadi para pekerja masih bisa memanfaatkan momen ini untuk kumpul bersama keluarga.

Lantas apakah 25 Desember merupakan cuti bersama Hari Raya Natal? dari pada kalian bingung, simak penjelasannya di bawah ini.

BACA JUGA:

Apakah Tanggal 26 Desember Libur?

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 624 TAHUN 2023. Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023. Tanggal 26 Desember bukanlah termasuk tanggal merah.

Yang ditetapkan sebagai tanggal merah oleh pemerintah adalah tanggal 25 Desember yang merupakan libur nasional Hari Raya Natal 2023.

Namun pemerintah menetapkan 26 Desember 2023 sebagai Cuti Bersama Hari Raya Natal, berarti seluruh masyarakat Indonesia tetap bisa berlibur dengan mengambil cuti.

Berdasarkan SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, ada 1 hari libur nasional dan 1 hari cuti bersama selama Desember 2023.

Adapun libur nasional dan cuti bersama tersebut berkaitan dengan Hari Raya Natal umat Kristiani. Selengkapnya, berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama Desember 2023:

Senin, 25 Desember 2023: Libur Nasional Hari Raya NatalSelasa, 26 Desember 2023: Cuti Bersama Hari Raya Natal

BACA JUGA:

Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama 2024.

Ari Nur Cahyo
Penulis