Duh Menyedihkan, PT Dirgantara Indonesia Potong Gaji Karyawan, Begini Penjelasan Menteri BUMN Erick Thohir

Duh Menyedihkan, PT Dirgantara Indonesia Potong Gaji Karyawan, Begini Penjelasan Menteri BUMN Erick Thohir

PT Dirgantara Indonesia--net

FIN.CO.ID - PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PT DI dikabarkan memotong gaji karyawan karyawannya.

Menanggapi kabar pemotongan gaji karyawan PT DI, Menteri BUMN Erick Thohir langsung memberikan pernyataan.

Dikatakannya, kabar pemotongan gaji karyawan PT Dirgantara Indonesia dipastikan tidak benar.

Dijelaskannya PT DI akan melakukan pembayaran gaji terhadap karyawan secara bertahap lantaran terdapat kekosongan kas, akibat klien belum melunasi tagihan.

"Tidak ada pemotongan dan sudah dibicarakan akan dibayar bertahap karena ada cash mis (cash mismatch), ada pembayaran yang enggak masuk tepat waktu," ujarnya di Jakarta, Selasa, 19 Desember 2023.

Menurut Erick, pihaknya sudah mendapat laporan dari PTDI mengenai keterlambatan pembayaran yang tidak sesuai waktu dari klien, sehingga menyebabkan kekosongan kas perusahaan tersebut.

BACA JUGA:

Erick mengatakan Kementerian BUMN akan turut membantu mengomunikasikan kepada pihak yang belum melunasi kewajibannya terhadap PTDI.

"Pasti kita bantu dong," kata Erick.

PTDI merupakan anggota holding BUMN DEFEND ID yang terdiri atas lima perusahaan di bidang industri pertahanan, yakni PT LEN Industri, sebagai induk, dan anggota PT Pindad, PTDI, PT PAL Indonesia, dan PT Dahana.

Erick menyampaikan pihaknya akan lebih fokus dalam membenahi bisnis-bisnis dari perusahaan tersebut dan menutup yang tidak berfungsi.

"Yang menggerogoti holding company sekadar untuk create project, itu yang saya harus 'sikat'," ucap Erick.

Ia menegaskan pihaknya akan menindak tegas direksi-direksi BUMN yang melakukan penyelewengan. Hal ini sudah dibuktikan oleh Erick melalui berbagai pelaporan terhadap perusahaan BUMN yang melakukan pelanggaran seperti PT Inhutani (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero), PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN, dan ID Food.

"Jangan sampai direksi, bukan yang sekarang, meng-create si vehicle-vehicle baru hanya untuk pengadaan, dan di-markup pengadaannya. Itu contoh di kasus Karya, ketika diperiksa kejaksaan, KPK, banyak bodong," ujarnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: