Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Korlantas Polri Siapkan Tiga Skema Rekayasa Lalu Lintas

Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Korlantas Polri Siapkan Tiga Skema Rekayasa Lalu Lintas

Ilustrasi - Korlantas Polri Siapkan Tiga Skema Rekayasa Lalu Lintas Selama Libur Natal dan Tahun Baru--(Aldo)

FIN.CO.ID - Menyambut datangnya libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan tiga skema pengatran jalan.

Adapun tiga skema rekayasa lalu lintas yang telah disiapkan Korlantas Polri yaitu, skema normal, skema padat dan skema sangat padat.

Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas yang dibagi menjadi tiga skema.

"Skema ini ada tiga, baik itu pada skema normal, skema padat maupun skema sangat padat,” ujarnya belum lama ini.

BACA JUGA:H-10 Nataru, Pelindo Layani 306 Ribu Penumpang

BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan Kendaraan Saat Libur Nataru, Dishub Kabupaten Bekasi Rekayasa Lalu Lintas

Eddy menjelaskan, pada skema normal pihaknya akan melaukan kegiatan seperti pengaturan dan penjagaan di strongpoint-strongpoint.

Selain itu, saat skema normal Polri juga akan melakukan kegiatan pengaturan dan penjagaan di titik-titik trouble spot, maupun blankspot.

Yang kedua adalah skema padat. Skema ini, lanjut Eddy, akan diterapkan apabila arus lalu lintas sudah terpantau meningkat.

Jika arus sudah terlihat meningkat, Eddy menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengalihan arus.

BACA JUGA:Siap Kawal Nataru 2023/2024 di Jalan Tol Trans Sumatera, Hutama Karya Gelar Apel Siaga

"Untuk skema padat kita juga akan melakukan bagaimana pengalihan arus mulai ada pembatasan kendaraan sumbu 3 dan lain sebagainya," terangnya.

Kombes Pol Eddy menjelaskan, untuk skema sangat padat akan dilakukan rekayasa buka-tutup.

"skema sangat padat kita untuk melakukan rekayasa buka tutup baik buka tutup yang ada jalur tol maupun arah yang keluar arteri dan termasuk juga bagaimana kita melakukan nanti sampai dengan one way," pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: