News

Buru Tersangka, General Manager Operasi Bangka PT Timah Digarap Kejagung Buntut Korupsi Komoditas Timah

fin.co.id - 14/12/2023, 23:03 WIB

Kantor PT Timah

FIN.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) masih belum menetapkan seorang tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 - 2022.

Karenanya Penyidik Kejagung terus memburu tersangka dalam kasus korupsi di PT Timah.

Dalam mencari orang yang bakal dijadikan tersangka, sejumlah saksi telah diperiksa. Selain itu juga sejumlah lokasi telah dilakukan penggeledahan untuk mengtumpulkan barang bukti.

Terkait penyidikan kasus korupsi komoditas Timah pada PT Timah, penyidik Kejagung kali ini memeriksa dua orang saksi dari PT Timah.

"Dua saksi yang diperiksa yaitu AS selaku General Manager Produksi Bangka PT Timah Tbk dan ES selaku Kepala Pengawas Produksi PT Timah Tbk Kabupaten Bangsa Selatan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung dalam keterangannya, Kamis, 14 Desember 2023.

BACA JUGA:

Berdasarkan penelusuran General Manager Produksi Bangka PT Timah tbk berinisial AS diduga adalah Akhmad Syamhadi.

Dijelaskan Ketut kedua saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di IUP PT Timah Tbk tahun 2015 - 2022.

Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 - 2022.

Penyidik Kejagung Geledah 9 Lokasi

Sejumlah lokasi yang digeledah berupa 6 perkantoran dan 3 rumah tinggal para saksi yang telah diperiksa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan penggeledahan dilakukan di kantor PT SB, CV VIP, PT SIP, PT TIN, CV BS, CV MAL pada Rabu, 6 Desember 2023.

"Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di rumah tinggal saksi A di Kota Pangkalpinang, rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka Tengah dan rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka," katanya dalam keterangannya, Kamis, 7 Desember 2023.

Dalam penggeledahan terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah pada PT Timah ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa kepingan emas dan juga tumpukan uang asing. 

BACA JUGA:

Selain itu juga menyita beberapa barang bukti elektronik, dokumen, dan surat berharga lainnya. 

Gatot Wahyu
Penulis
-->