LPDB-KUMKM Sambut Baik Kemenkop UKM Gandeng Ikatan Akuntan Indonesia

LPDB-KUMKM Sambut Baik Kemenkop UKM Gandeng Ikatan Akuntan Indonesia

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) Supomo--

Kedua, peningkatan kapasitas SDM bidang akuntansi dan keuangan untuk aparatur pemerintah baik pusat maupun daerah yang membidangi koperasi dan UMKM serta gerakan koperasi melalui pelaksanaan pendampingan, sertifikasi, sosialisasi, pendidikan, dan pelatihan.

Ketiga, penyusunan infrastruktur dan penguatan pengawasan yang mencakup aspek pelaporan keuangan, standar dan pedoman, kompetensi SDM dan pemeriksaan koperasi. "Keempat, standardisasi pelaporan keuangan dan kompetensi SDM dalam pengawasan koperasi," imbuh Arif.

Kemudian, kelima, sosialisasi dan implementasi Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) dan SAK Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (EMKM) kepada koperasi dan UMKM. Keenam, perumusan regulasi terkait tata kelola, akuntansi, dan keuangan di lingkup koperasi dan UMKM. "Ada juga bidang kerja sama lain sesuai kesepakatan para pihak," ungkap SeskemenkopUKM.

Bagi Arif, penerapan standardisasi tata kelola dan pelaporan di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) sangat diperlukan untuk mendorong KSP setara dengan lembaga keuangan lainnya. Karena itu, KSP diminta tidak menerapkan sistem pelaporannya sendiri, namun harus mengacu pada standar yang berlaku.

"Saya berharap seluruh KSP agar mulai mempersiapkan penerapan secara dini dan mendorong segera sosialisasi terhadap perubahan penggunaan SAK EP ke kalangan masyarakat," ujar SeskemenkopUKM.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: