Sah! IM57+ Institute Bentukan Novel Baswedan Cs Resmi Berbadan Hukum

Sah! IM57+ Institute Bentukan Novel Baswedan Cs Resmi Berbadan Hukum

JAKARTA - Indonesia Memanggil 57+ (IM57+) Institute bentukan 58 mantan pegawai KPK yang dipecat akibat tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) resmi dinyatakan berbadan hukum "Proses pendaftaran sebagai badan hukum dalam bentuk perkumpulan ini adalah wujud bahwa IM57+ Institute mempunyai itikad baik dalam memenuhi hukum yang berlaku," kata Ketua IM57+ Institute Mochamad Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/1/2022). Menurut Praswad, IM57+ Institute resmi berbadan hukum sebagai perkumpulan yang berkedudukan di Jakarta sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM pada Rabu (5/1/2022). "Pada sisi lain, status ini akan mendukung kegiatan dalam kepengurusan yang telah berjalan sekitar satu bulan mulai dari telaah kasus sampai dengan kerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dalam penguatan kapasitas jurnalisme investigatif," ungkap Praswad. Praswad menyebut, organisasinya itu berkomitmen untuk terus membangun basis advokasi dalam rangka mendorong pemberantasan korupsi yang berjalan secara optimal. "Kami juga mengundang kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, buruh serta koalisi masyarakat seluas-luasnya melalui loket pengaduan pada kantor sekretariat IM57+ Institute di Gedung YLBHI, lantai 1, Jakarta Pusat," tambah Praswad. Praswad mengungkapkan, ia terbuka untuk melakukan kolaborasi atas kasus-kasus korupsi yang perkaranya tidak berjalan dengan baik pada penegak hukum terkait, penanganan perkaranya berjalan berlarut-larut dan diduga ada konflik kepentingan antara penegak hukum dan pihak yang terkait perkara. "Melalui pengesahan tersebut maka IM57+ Institute dapat beraktivitas sebagai lembaga resmi yang diakui oleh negara dan diharapkan kontribusi IM57+ Institute dalam pemberantasan korupsi dapat berjalan secara lebih optimal," ungkap Praswad. Adapun susunan kepengurusan IM57+ Insitute adalah sebagai berikut: 1. Ketua: Mochamad Praswad Nugraha 2. Sekretaris Jenderal: Lakso Anindito 3. Bendahara: Novariza 4. Direktur Investigasi dan Riset: Iguh Sipurba 5. Direktur Akademi Antikorupsi: Budi Agung Nugroho 6. Manajer Advokasi dan Litigasi: Rasamala Aritonang 7. Manajer Humas: Ita Khoiriyah 8. Manajer Kampanye: Benydictus Siumlala Martin Sumarno 9. Manajer Kerjasama Internasional: Christie Afriani 10. Manajer Teknologi Informasi: Rahmat Reza Masri 11. Manajer Operasional: Ronald Paul Sinyal 12. Manajer Pendidikan dan Pelatihan: Anissa Rahmadhany 13. Manajer Administrasi: Airien Marttanti Koesniar 14. Manajer Finansial: Agtaria Adriana (riz/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: