Jokowi Sebut Ada Keterlibatan Jaringan Perdagangan Orang di Kasus Pengungsi Rohingya

Jokowi Sebut Ada Keterlibatan Jaringan Perdagangan Orang di Kasus Pengungsi Rohingya

Pengungsi Rohingya di pesisir pantai, Kota Sabang, Aceh, Senin 4 Desember 2023-Foto: Ajnn/Humas Pemkot Sabang-

FIN.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut adanya keterlibatan sindikat perdagangan orang dalam akasus derasnya arus pengungsi Rohingya ke Aceh.

Jokowi mengatakan dirinya mendapat laporan ada keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama Provinsi Aceh," katanya dalam konferensi pers tentang pengungsi Rohingya di Indonesia secara daring, Jumat, 8 Desember 2023.

Presiden memerintahkan otoritas berwenang untuk menindak tegas pelaku TPPO. Selain itu, Jokowi juga mengarahkan agar bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi diberikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.

Pemerintah Indonesia juga mengagendakan pembahasan solusi tersebut dengan Komisariat Tinggi PBB Urusan Pengungsi (UNHCR) yang memiliki tanggung jawab atas masalah pengungsian.

"Pemerintah Indonesia akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah ini," katanya.

BACA JUGA:

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md sebelumnya mengatakan pemerintah sedang mencari jalan keluar untuk mengatasi masalah para pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia melalui Provinsi Aceh.

"Jumlahnya sekarang sudah 1.478 orang (pengungsi Rohingya). Dan orang-orang lokal, orang Aceh, Sumatera Utara, dan Riau itu sudah keberatan ditambah terus, (karena) 'Kami juga miskin, kenapa ini terus ditampung tapi gratis terus'. Nah, kami sedang mencari jalan keluar tentang ini," kata Mahfud saat dijumpai wartawan di Jakarta, Selasa (5/12) malam.

Mahfud mengatakan, pihaknya juga akan mengusahakan penanganan kebutuhan domestik dan kemanusiaan sehingga dapat terlaksana dengan baik.

Dia kembali menegaskan bahwa Indonesia tidak menandatangani konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang pengungsi, sehingga tidak terikat dengan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR). Oleh karena itu, bantuan kepada imigran Rohingya dilakukan Indonesia atas dasar kemanusiaan.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: