Konsultan PT Visiland Dharma Sarana Digarap Kejagung Soal Kasus Proyek Fiktif PT Sigma Cipta Caraka

Konsultan PT Visiland Dharma Sarana Digarap Kejagung Soal Kasus Proyek Fiktif PT Sigma Cipta Caraka

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana --

FIN.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil dan memeriksa Konsultan PT Visiland Dharma Sarana pada Senin, 4 Desember 2023.

Penyidik memeriksa Konsultan PT Visiland Dharma Sarana terkait kasus proyek fiktif  pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018.

"Saksi yang diperiksa yaitu VK selaku Konsultan PT Visiland Dharma Sarana," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapsupenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin, 4 Desember 2023.

Dijelaskannya pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

Status Kasus Korupsi PT Sigma Cipta Caraka Dinaikan dari Penyelidikan ke Penyidikan 

Diketahui sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampdisus Kejaksaan Agung Kuntadi, mengatakan menyebut pihaknya telah meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Posisi kasus perkara ini adalah dimana diduga PT SCC telah melakukan kegiatan usaha di luar core bisnisnya, yaitu memberikan pembiayaan modal kerja kepada perusahaan-perusahaan tertentu,” kata Kuntadi, Selasa 3 Oktober 2023.

BACA JUGA:

Dijelaskannya pemberian modal kerja tersebut dengan cara membuat proyek-proyek fiktif di antaranya pembiayaan kepada PT PDS berupa, proyek data storage, network performance dan diagnosti atau SEIM.

Kemudian proyek penyediaan server dan storage system dengan PT PNB serta proyek penyediaan network dan generator dengan PT KMU.

Perbuatan melawan hukum tersebut, kata Kuntadi, diduga telah merugikan keuangan negara sekitar Rp318 miliar lebih.

“Akibat perbuatan tersebut diduga telah merugikan keuangan negara kurang lebih sekitar Rp318 miliar,” kata Kuntadi.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: