Anies Baswedan Hormati UU IKN, Soal Kelanjutan Pembangunan? Ini Penjelasan Wakil Kaptem Timnas AMIN

Anies Baswedan Hormati UU IKN, Soal Kelanjutan Pembangunan? Ini Penjelasan Wakil Kaptem Timnas AMIN

Anies Baswedan - Memiliki Visi Ekonomi Indoesia makin maju dengan Berkeadilan-#news #nasional-youtube.com

FIN.CO.ID - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyebut jika terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden akan menghormati Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Meski demikian, mengenai proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dikaji ulang.

Wakil Kapten Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN), Sudirman Said menjelaskan Anies bersama tim tetap akan mengkaji kebijakan tersebut.

Kebijakan itu menurut Sudirman Said sudah disahkan dalam UU dan wajib dijalankan karena sudah mengikat secara hukum. 

Namun, keputusan itu masih terbuka untuk dikoreksi, diperbaiki, atau tidak diteruskan sesuai dengan arah kebijakan presiden baru Indonesia nanti.

BACA JUGA:

Wacana kebijakan terkait penggunaan anggaran negara, yang dinilai lebih baik disebar untuk pusat pertumbuhan ekonomi yang baru daripada untuk membangun IKN, tentu menjadi pertimbangan presiden terpilih pada Pemilu 2024.

"Dalam pemilu, itu kan perlombaan gagasan. Jadi, wajar saja jika ada perbedaan-perbedaan," katanya.

Mantan Menteri ESDM itu menambahkan bahwa Anies Baswedan selalu menyampaikan bahwa kebijakannya nanti selalu melihat pertimbangan dan evaluasi dari kebijakan yang sudah ada.

"Pertama, apakah kebijakan itu baik dan harus diteruskan, kedua apa perlu perbaikan, yang ketiga apakah kebijakan itu perlu dikoreksi, dan keempat adalah kebijakan baru yang ditawarkan oleh pasangan AMIN. Jadi, nanti kami lihat apakah IKN Nusantara itu masuk dalam kategori yang harus diteruskan, diperbaiki, atau dikoreksi, itu tergantung wacana kami ke depan," ujar Sudirman Said.

Pentingkan Pembangunan SDM 

Sebelumnya Anies Baswedan mengatakan jika terpilih jadi presiden akan lebih memprioritaskan pembangunan sumber daya manusia (SDM) dengan mengedepankan kesejahteraan guru.

Diungkapkannya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak mendesak untuk dikerjakan, meskipun sudah terbentuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Dijelaskan Anies, pembangunan Indonesia secara menyeluruh masih memiliki berbagai tantangan; sehingga pembangunan IKN bukan masalah setuju atau tidak setuju.

"Kita memiliki tantangan pembangunan yang banyak dan urgen. Lalu, kita memiliki sumber daya fiskal yang terbatas," kata Anies saat bertemu dengan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat di Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: