Jenazah Doni Monardo Akan Dimakamkan di TMP Kalibata Senin Pagi

Jenazah Doni Monardo Akan Dimakamkan di TMP Kalibata Senin Pagi

Letjen TNI (Purn) Doni Monardo--ist

FIN.CO.ID - Jenazah mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI (Purn) Doni Monardo akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Senin, 4 Desember 2023 pagi.

"Besok pagi jenazah dibawa ke Mako Kopassus, selanjutnya dimakamkan ke Taman Makam Pahlawan Kalibata," kata Perwakilan Persatuan Purnawirawan TNI-Angkatan Darat (PPAD) Brigjen TNI (Purn) Bambang Irianto, Minggu, 3 Desember 2023 malam.

Sebelum dimakamkan, jenazah mantan Kepala Satgas Penanganan COVID-19 itu akan dibawa ke rumah duka di BSD, Tangerang, setelah dimandikan di RS Siloam Semanggi, Jakarta.

"Semoga almarhum diampuni semua dosanya, diterima amal ibadahnya dilapangterangkan kuburnya, dan mendapat tempat yang mulia di sisi Allah SWT," katanya.

Dikatakannya Doni Monardo wafat di RS Siloam Semanggi, Jakarta, Minggu (3/12), pukul 17.35 WIB karena sakit.

BACA JUGA:

"Ya benar, Doni Monardo bin Nasrul Saad meninggal di Rumah sakit Siloam Semanggi karena sakit. Kiranya keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan ketabahan dan kekuatan iman," ujarnya.

Terpidah Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyampaikan rasa duka cita mendalam atas wafatnya Doni Monardo.

"Inna lillahi wa inna illaihi rajiun, semoga almarhum diampuni semua dosanya, diterima amal ibadahnya, dilapangterangkan kuburnya, dan mendapat tempat yang mulia di sisi Allah SWT," katanya dalam keterangannya.

"Kiranya keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan ketabahan dan kekuatan iman. Aamiin ya robbal aalamiin," sambung Suharyanto.

BNPB menginformasikan, rumah duka terletak di Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Sebelumnya, Doni Monardo dikabarkan jatuh sakit dan menjalani proses perawatan intensif di rumah sakit sejak 22 September 2023. Doni meninggal di usia yang ke-60 tahun.

Semasa karirnya di BNPB, Doni Monardo adalah orang pertama yang membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pada masa pandemi, yang kemudian menjadi Satuan Tugas Penanganan COVID-19.

Dalam kepemimpinannya, jargon “Kita Jaga Alam, Alam Jaga Kita” digaungkan sebagai salah satu upaya mitigasi bencana.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: