Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Digeledah Penyidik Kejaksaan Buntut Kasus Korupsi Pegawai Pajak

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Digeledah Penyidik Kejaksaan Buntut Kasus Korupsi Pegawai Pajak

Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumatera Selatan saat menggeledah KPP Pratama Palembang --Penkum Kejati Sumsel

FIN.CO.ID - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melakukan penggeledahan terhadap 9 lokasi di wilayah Sumatera Selatan pada Kamis 16 November 2023.

Salah satu lokasi yang digeledah penyidik pidana khusus Kejati Sumatera Selatan adalah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palembang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumatera Selatan Vanny Yulia Eka Sari mengatakan penggeledahan KPP Pratama Palembang terkait kasus korupsi pegawai pajak RF, NWP, dan RFG.

"Penggeledahan terkait korupsi pengelolaan kewajiban perpajakan beberapa perusahaan yang dilakukan oknum pajak sejak 2019 - 2021," katanya dalam keterangannya, Jumat, 17 November 2023.

Dijelaskannya penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No. 11/PenPid.Sus-TPK-GLD/2023 tanggal 15 November 2023 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-2096/L.6.5/Fd.1/11/2023 tanggal 13 November 2023.

 BACA JUGA:

Diungkapkan Vanny, selain KPP Pratama Palembang penyidik juga menggeledah rumah tersangka oknum pegawai pajak RFG dan NWP.

Dirincinya 9 lokasi yang dilakukan penggeledahan terkait korupsi pengelolaan wajib pajak beberapa perusahaan tahun 2019 - 2021 yaitu:

1. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palembang Ilir Timur di GKN Palembang

2. Rumah Tersangka RFG

3. Rumah Tersangka NWP

4. Rumah Saksi NR di Jaka Permai Palembang

5. PT. TJONG SANTOSA ABADI Jl. Mayor Ruslan Palembang/ Jl. Nungcik Pasundan Palembang

6. Kantor PT. Heva Petroleum Energi Jl. Sukabangun II Palembang

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: