Mengenal Tradisi Keramas Massal di Tangerang yang Akan Diajukan Sebagai Warisan Budaya Nasional

Mengenal Tradisi Keramas Massal di Tangerang yang Akan Diajukan Sebagai Warisan Budaya Nasional

Tradisi Keramas Massal di Sungai Cisadane, Kota Tangerang --Rikhi Ferdian

FIN.CO.ID - Tradisi keramas massal di Sungai Cisadane, Kota Tangerang, rencananya bakal diajukan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) ke Kemendikbudristek RI.  

Tradisi Keramas Massal di Sungai Cisadane merupakan salah satu tradisi yang sering dilakukan menjelang bulan suci ramadan.

Tradisi ini dilakukan oleh masyarakat sebagai bentuk mensucikan diri menjelang bulan suci.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang, Rizal Ridholloh mengatakan bahwa tradisi keramas massal ini menjadi salah satu tradisi khas yang ada di Kota Tangerang.


Tradisi Keramas Massal di Sungai Cisadane, Kota Tangerang --Rikhi Ferdian

Sehingga, Pemkot Tangerang akan mengajukan tradisi Keramas Massal di Sungai Cisadane menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

"Tradisi ini perlu dilestarikan karena menjadi ciri khas dan belum tentu ada di wilayah lain. Ini sudah menjadi tradisi turun temurun oleh masyarakat Kota Tangerang. Baik dari anak-anak hingga orang dewasa sampai saat ini masih menjalankan tradisi ini," ujarnya, Kamis 16 November 2023.

Rizal mengungkapkan, tahun depan Pemkot Tangerang akan mengupayakan pengajuan WBTB dan Cagar Budaya terbaru untuk Kota Tangerang.

Diharapkan, masyarakat dapat mendukung dan turut melestarikan budaya dan tradisi di Kota Tangerang.

"Selain keramas massal ada beberapa tradisi yang akan diajukan dan juga cagar budaya," imbuhnya.


Tradisi Keramas Massal di Sungai Cisadane, Kota Tangerang --Rikhi Ferdian

Ia menambahkan, ini adalah upaya Pemkot Tangerang untuk melestarikan apa yang menjadi milik kita semua. 

"Mudah-mudahan, tradisi dan cagar budaya ini tetap ada dan berjalan hingga anak cucu kita nanti masih bisa menyaksikan secara langsung," harapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) pada tahun 2024 telah mempersiapkan pengajuan dua WBTB terbaru. Saat ini, Kota Tangerang telah memiliki tujuh WBTB yang telah diakui secara nasional.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: