Dirut Wijaya Karya dan Dirut Tensindo Kreasi Nusantara Dicecar Kejagung Soal Korupsi Tol Japek II Elevated

Dirut Wijaya Karya dan Dirut Tensindo Kreasi Nusantara Dicecar Kejagung Soal Korupsi Tol Japek II Elevated

PT Tensindo Kreasi Nusantara--ist

FIN.CO.ID - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Wijaya Karya dan Dirut PT Tensindo Kreasi Nusantara pada Kamis, 9 November 2023.

Pemeriksaan terhadap Dirut PT Wijaya Karya dan Dirut PT Tensindo Kreasi Nusantara dilakukan terkait kasus korupsi proyek pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. 

"BP (diduga Bintang Perbowo) selaku Dirut PT Wijaya Karya periode 2008 sd 2018 dan UH (diduga Ugeng Hariadi) selaku Dirut PT Tensindo Kreasi Nusantara," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah dalam keterangannya, Kamis, 9 November 2023.

Diungkapkan Jampidsus Febrie, penyidiknya memeriksa 4 orang saksi dalam kasus korupsi proyek pembangunan Tol Japek II Elevated.

BACA JUGA:

Dua saksi lainnya yang diperiksa yaitu SAP selaku PM Japek I (VGF Japek II Elevated) PT Waskita Karya periode 2017 s/d 2019 dan AT selaku Direktur Operasi PT Mitra Tata Abadi Bersama periode 2015 s/d 2019.

"Mereka diperiksa untuk tersangka DD (Djoko Dwijono selaku Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek periode 2016-2020), YM (Yudhi Mahyudin selaku Ketua Panitia Lelang JJC), TBS (Toni Budianto Sihige selaku tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganesatama Consulting), dan SB (Sofiah Balfas, eks Direktur PT Bukaka Teknik Utama)," katanya dalam keterangannya, Kamis, 9 November 2023.

Dikatakannya para saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus korupsi pembangunan Tol Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Sofia Balfas Jadi Tersangka

Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Tbk Sofia Balfas (SB) ditetapkan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka.

Sofia Balfas yang merupakan direktur operasional II di perusahaan milik keluarga Jusuf Kalla tersebut dijadikan tersangka dalam kasus korupsi pembangunan jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat atau MBZ, Selasa, 19 September 2023.

"Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, tim penyidik berdasarkan dua alat bukti yang kuat, pada hari ini telah menetapkan saudara SB selaku Direktur Operasional II PT Bukaka Tekhnik Utama," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi, Selasa, 19 September 2023.

Setelah ditetapkan tersangka dan dilakukan pemeriksaan kesehatan, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

"Untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan kami lakukan penahanan," kata Kuntadi.

Adapun peran tersangka adalah diduga selaku Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama turut serta melakukan pemufakatan jahat mengatur dan mengubah spesifikasi barang-barang tertentu sehingga barang yang dapat memenuhi syarat dalam proyek tersebut adalah perusahaannya yang mengakibatkan negara dirugikan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: