Bawa Sajam Untuk Tawuran Lima Pelajar Ditangkap Polisi, Dua Jadi Tersangka!

Bawa Sajam Untuk Tawuran Lima Pelajar Ditangkap Polisi, Dua Jadi Tersangka!

Kompol Hengki Saat Mwmberikan Keterangan Kepada Wartawan--Polda Banten Untuk FIN

FIN.CO.ID -- Personel Polresta Serang Kota Polda Banten mengamankan lima pelajar yang diduga hendak tawuran. Dari kelima pelajar tersebut polisi mengamankan dua buah senjata tajam jenis celurit.

Kasat Reskrim Kompol Hengki Kurniawan menjelaskan, kelima pelajar tersebut diamankan oleh anggota Polresta Serang Kota yang sedang melakukan patroli rutin di sekitar Jalan Simpang Cikutuk, Cipocok Jaya.

"Saat itu polisi melihat sekelompok pelajar yang sedang berkumpul di depan sebuah warung kopi yang mencurigakan lalu dilakukan pemeriksaan," terangnya, Kamis 2 November 2023 malam.

Melihat gelagat yang mencurigakan, lanjut Hengki, Polisi pun menghampiri kelompok pelajar tersebut, dan saat digeledah polisi menemukan dua buah celurit di dalam tas salah satu pelajar.

Kelima pelajar tersebut kemudian dibawa ke Polresta Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari kelima pelajar tersebut 2 sudah di tetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam yang digunakan untuk aksi tawuran dan untuk 3 lainnya masih dalam pemeriksaan serta pendalaman," ujar Hengki.

Dua orang yang dijadikan tersangka yakni AF (17) beralamat di perumahan nagara lestari, dan PR (20) warga kampung Cijeruk Kota Serang.

"Barang bukti yang berhasil di amankan berupa 2 buah senjata tajam jenis Celurit dan 1 sepeda motor yang digunakan pelaku. Dua Pelaku dikenakan Undang-undang darurat no 12 Tahun 1951 pasal 2 ayat (1)," terang Hengki.

Hengki pun mengimbau kepada masyarakat agar memperhatikan anak-anaknya untuk menghindari aksi kriminal atau pun kenakalan remaja.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat dan orang tua agar tetap memperhatikan anak-anaknya dan kami Polresta Serang Kota akan terus melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi terjadinya tawuran pelajar," tutupnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: