Jelang Pemilu, Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 59 Teroris Jamaah Asharud Daulah dan Jamaah Islamiyah

Jelang Pemilu, Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 59 Teroris Jamaah Asharud Daulah dan Jamaah Islamiyah

Foto teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri sepanjang Oktober 2023-Laily Rahmawaty-ANTARA

FIN.CO.ID - Jelang Pemilu 2024, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 59 teroris Jamaah Asharud Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiyah (JI).

Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar mengatakan 59 teroris dari kelompok JAD dan JI itu ditangkap sepanjang Oktober 2023.

“Benar bahwa Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan serangkaian tindakan pengamanan dengan menangkap beberapa tersangka pelaku tindak pidana terorisme selama bulan Oktober 2023 yaitu berjumlah 59 orang,” katanya di Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023.

Dibeberkannya, penangkapan terhadap 59 tersangka tindak pidana terorisme tersebut di lakukan di beberapa wilayah di Tanah Air. 

BACA JUGA:

Mereka terbagi atas dua kategori, yakni 40 tersangka dari kelompok JAD pimpinan AU yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS dan 19 tersangka merupakan anggota struktur organisasi teroris JI.

Dijelaskannya sejak 2 sampai 23 Oktober, pihaknya menangkap 19 tersangka teroris jaringan JI yang sampai dengan saat ini belum dilakukan penegakan hukum.

Ia menjelaskan, bahwa kelompok teroris JI masih eksis dan terus melakukan propaganda melalui media sosial dan pelatihan-pelatihan fisik lainnya.

“Ini mengingatkan lagi kepada kita bahwa jaringan struktural dari JI ini masih ada dan masih terus eksis, bukan sekedar simpatisan mereka adalah orang-orang atau personel yang menduduki jabatan di organisasi JI,” kata Aswin.

BACA JUGA:

Dari 19 tersangka JI itu, penangkapan dilakukan di Sumatera Barat satu tersangka, Kalimantan Barat satu tersangka, Jawa Barat satu tersangka, Nusa Tenggara Barat tujuh tersangka, Sumatera Selatan lima tersangka dan Lampung empat tersangka.

Kemudian penegakan hukum dilakukan dari tanggal 27 sampai 28 Oktober ditangkap 27 orang tersangka teroris kelompok JAD, setelah dikembangkan oleh penyidik ditangkap lagi orang menjadi 40 tersangka.

Ia merincikan, 40 orang tersangka itu, sebanyak 23 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat, 11 orang ditangkap di wilayah DKI Jakarta, enam orang di Sulawesi Tengah.

“Ini adalah kelompok pimpinannya AU ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi Pemilu 2024,” kata Aswin.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: