Jokowi Undang Bacapres Anies, Prabowo dan Ganjar ke Istana Tanpa Bacawapres

Jokowi Undang Bacapres Anies, Prabowo dan Ganjar ke Istana Tanpa Bacawapres

Presiden Jokowi diapit Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman-Antara/Indra Arief Pribadi-

FIN.CO.ID- Presiden Joko Widodo atau Jokow mengundang tiga bakal calon presiden (bacapres) di Istana Kepresidenan Jakarta hari ini, Senin 30 Oktober 2023.

Ketiga Bacapres datang sekitar pukul 12.30-an di kompleks Istana guna memenuhi undangan Presiden Jokowi. 

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim mengatakan, tiga bacapres hanya yang diundang tanpa wacapres. Helmi mengatakan, Jokowi mengundang bacapres untuk makan siang di Istana. 

BACA JUGA:


3 Bacapres Anies Ganjar Prabowo -fin-Mata Najwa-

"Tiga capres diundang ke Istana hari ini tanpa bakal calon wakil presiden (cawapres) pukul 11.30 WIB," ujar Hermawi saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin 30 Oktober 2023.

Presiden Jokowi pernah menuturkan bahwa dirinya mendukung ketiga bakal capres tersebut demi kebaikan bangsa. Adapun ketiga bakal capres itu adalah Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto.

"Nah siang ini ketiganya diundang ke istana. Mungkin inilah wujud dukungan yang dimaksud," jelasnya.

BACA JUGA:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pendaftaran tiga pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. (*) 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: