Penerimaan Wajib Pajak Besar Capai Rp332 Triliun

Penerimaan Wajib Pajak Besar Capai Rp332 Triliun

JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar (Kanwil LTO), Arif Yanuar menyebut, penerimaan wajib pajak besar mencapai Rp332 triliun per 15 Desember 2021. Jumlah itu tembus dari target penerimaan pajak sebesar Rp327,4 triliun. "Artinya, Kanwil LTO per 15 Desember 2021 telah melampaui 100 persen target penerimaan," kata Arif di Jakarta, Senin (20/12/2021). Arif menambahkan, realisasi penerimaan di Kanwil LTO pada pertengahan Desember 2021 tumbuh 14 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Kenaikan penerimaan ini terjadi di semua jenis pajak. Rinciannya, pajak penghasilan (PPh) tumbuh 18 persen dengan kontribusi 66 persen dari total penerimaan, pajak pertambahan nilai (PPN) tumbuh 6 persen dengan kontribusi 33 persen, dan pajak lainnya tumbuh 91 persen. "Pencapaian penerimaan ini disumbang oleh empat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di bawah Kanwil LTO," ujarnya. Menurut Arif, KPP Wajib Pajak Besar Satu (LTO 1) dan KPP Wajib Pajak Besar Tiga (LTO 3) telah lebih dulu mencapai target penerimaan pada 10 Desember 2021. Sementara, penerimaan pajak di KPP LTO 4 juga mencapai target 100 persen pada 17 Desember 2021. Sementara, realisasi penerimaan pajak di KPP LTO 2 baru 97,75 persen dari target yang ditentukan. "Dengan sangat optimistis pada akhir tahun semua KPP di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar akan berhasil melampaui target yang ditetapkan," pungkasnya. (der/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: