Selain Rumah Firli Bahuri, Ketua RW Sebut Ada Dua Rumah Lain di Bekasi yang Digeledah Polda Metro Jaya

Selain Rumah Firli Bahuri, Ketua RW Sebut Ada Dua Rumah Lain di Bekasi yang Digeledah Polda Metro Jaya

Anggota kepolisian menjaga pintu masuk cluster Rumah Firli Bahuri-Tuahta Aldo-

BEKASI, FIN.CO.ID - Polda Metro Jaya menggeledah rumah Ketua KPK Firli Bahuri, di Perumahan Villa Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat siang hari ini.

Ketua RW 19 Perumahan Villa Galaxy Kota Bekasi Irwan Irawan membenarkan adanya penggeledahan di rumah Firli Bahuri.

"Lagi proses pemeriksaan, tengah diperiksa oleh penyidik rumah firli bahuri," kata Irwan. 


Satu unit Toyota Fortuner berwarna hitam berada di sekitar rumah Firli Bahuri siang hari ini.-Tuahta Aldo-

Irwan Irawan mengatakan, terdapat satu rumah lagi yang masuk daftar penggeledahan anggota kepolisian namun belum dilaksanakan.

"Ada 3 rumah yang digeledah, satu rumah Firli dan dua rumah tetangganya. Satunya purnawirawan polri, yang satu warga biasa (wiraswasta)," kata Irwan, Kamis 26 Oktober 2023.

BACA JUGA:

Korupsi Pasti Meninggalkan Jejak 

Digeledahnya rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan dan di Villa Galaxy Kota Bekasi direspons mantan penyidik KPK Yudi Purnomo. 

Yudi menegaskan, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di rumah Ketua KPK Firli Bahuri sudah tepat dan perlu diapresiasi.

"Karena Polda Metro Jaya telah bergerak cepat setelah melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri, kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah-rumah yang diduga milik Firli," kata Yudi Purnomo di Jakarta, Kamis 26 Oktober 2023.


Puluhan anggota Polda Metro Jaya mendatangi rumah Firli Bahuri di Perumahan Vila Galaxy Kota Bekasi.-Tuahta Aldo-

Ia melanjutkan, penggeledahan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di rumah Firli dilakukan karena penyidik Polri berkeyakinan ada barang bukti yang diduga disembunyikan di tempat-tempat tersebut.

"Sehingga, kami berharap ada barang bukti yang bisa ditemukan untuk memperkuat pembuktian terhadap kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian yang saat itu dilakukan oleh pimpinan KPK," katanya.

Dari pengalamannya sebagai penyidik di KPK, Yudi meyakini jika dalam penggeledahan itu bisa diperoleh beberapa hal, seperti alat komunikasi berupa ponsel, flashdisc, hardisc, atau alat elektronik lainnya yang diduga digunakan untuk menyimpan data atau dokumen.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: