Puan Bantah Isu Jokowi Kecewa dengan Megawati Karena Tolak Jabatan Presiden 3 Periode

Puan Bantah Isu Jokowi Kecewa dengan Megawati Karena Tolak Jabatan Presiden 3 Periode

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersama Presiden RI Jokowi dan Puan Maharani dalam Puncak Bulan Bung Karno di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (24/6/2023).--

FIN.CO.ID- Ketua DPP PDI-Perjuangan Puan Maharani membantah isu Presiden Jokowi meminta masa jabatan 3 periode kepada Ketua Umum PDI-Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Isu ini dihembuskan oleh politikus PDIP Adian Napitupulu yang menyebut Jokowi kecewa dengan Megawati karena menolak masa jabatan 3 periode. 

"Enggak, enggak pernah. Setahu saya enggak pernah beliau meminta untuk perpanjangan tiga periode," kata Puan Maharani di Jakarta, Rabu kemarin, 25 Oktober 2023. 

Puan heran dengan adanya isu tersebut. Sebab perpanjang masa jabatan presiden ada mekanismenya.

Puan berujar, presiden memegang jabatan selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

BACA JUGA:


PDIP: Kita Tak Pernah Tinggalkan Jokowi, Dia yang Tinggalkan Kita dengan Menyisakan Luka dan Air Mata -fin/diolah-

"Jika kemudian ada perpanjangan masa jabatan itu, mekanismenya dari mana? Kemudian seperti apa?" kata Puan.

"Waktu itu 'kan tidak ada mekanisme yang memungkinkan untuk melakukan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode," ujar Puan.

Puan juga membantah adanya video viral presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri mengempaskan tangannya kepada Presiden Jokowi.

"Mengempaskan tangan 'kan karena itu 'kan yang turun tangga itu 'kan? Turun tangga itu sudah pegangan sama Mas Ganjar, kemudian enggak lihat. Namanya turun fokus pada tangga, jadi enggak ada saling empas," kata dia.

Ia mengatakan bahwa kasih ibu itu sepanjang masa, dan itu cuma urusan turun tangga saja.

"Itu enggak ada sama sekali," kata Puan.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: