Satgas PPU DKI Jakarta Perluas Akses Uji Emisi Bogor, Tangerang, dan Bekasi

Satgas PPU DKI Jakarta Perluas Akses Uji Emisi Bogor, Tangerang, dan Bekasi

Uji Emisi Kedaraan di Kota Tangerang--Rikhi Ferdian Untuk FIN

FIN.CO.ID - Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) DKI Jakarta memperluas akses uji emisi  untuk memudahkan masyarakat memeriksakan kendaraan miliknya.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta terkait layanan itu bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memberikan pelatihan teknisi uji emisi di Bogor, Tangerang, dan Bekasi.

"Dari 234 bengkel ada 140 bengkel yang sudah memiliki peralatan uji (emisi) sehingga masyarakat Botabek (Bogor, Tangerang, Bekasi) lebih mudah mendapatkan pelayanan uji emisi," kata juru bicara Satgas PPU DKI Jakarta Ani Ruspitawati saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu 21 Oktober 2023.

Pelatihan yang berlangsung 22 Agustus sampai 11 Oktober 2023 melibatkan total 449 peserta dari 234 bengkel, dan delapan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) provinsi dan kabupaten/ kota di Jawa Barat dan Banten.

"Kami mengajak seluruh pemilik kendaraan di Jabotabek untuk ikut uji emisi," ujar Ani.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan tilang bagi kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi bersama dengan Polda Metro Jaya pada awal November 2023.

BACA JUGA

"Terkait tilang uji emisi sudah dilakukan koordinasi dengan Ditlantas dan rencananya pada awal November mendatang tilang uji emisi kembali dilaksanakan di beberapa lokasi," kata Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (6/10).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menghentikan tilang uji emisi karena memberatkan masyarakat dan lebih mengedepankan cara persuasif serta edukatif agar warga secara rutin merawat kendaraan. 

Sehingga menghasilkan gas buang yang tidak menimbulkan polusi udara.

Namun, Ani mengatakan kini pihaknya telah berkomunikasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya terkait penerapan tilang uji emisi tersebut.

Sampai 20 Oktober, tercatat sebanyak 1.152.942 kendaraan roda empat dan 123.090 kendaraan roda dua telah melakukan uji emisi.

BACA JUGA:

Tempat uji emisi tersebut tersedia di 340 bengkel untuk kendaraan roda empat dengan jumlah teknisi sebanyak 946 teknisi dan 114 bengkel untuk kendaraan roda dua sebanyak 195 teknisi yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: