FIN.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan, Kamis 19 Oktober 2023.
Dua orang yang diperiksa tim jaksa penyidik Jampidsus Kejagung adalah IKHP selaku Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian periode 2017 sampai sekarang.
Satu orang saksi lainya adalah LDT selaku Sekertaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian periode 2015 sampai 2017.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana lewat keterangan resminya menjelaskan, kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan 2015 sampai 2023.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut, Kamis 19 Oktober 2023.
BACA JUGA:
- Kejagung Periksa Manager PT Pertamina Patra Niaga Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Sawit BPDPKS
- Korupsi Impor Gula Kemendag, Penyidik Kejagung Garap Sosok Ini
Sebelumnya,Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memburu tersangka dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Dalam upaya memburu tersangka, penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa 3 pejabat Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik Kejagung memeriksa 3 orang saksi yang berasal dari Kemenperin pada Rabu, 18 Oktober 2023.
Diungkapkannya ketiga saksi tersebut yaitu:
BACA JUGA:
- Kepala Biro Hukum Kemendag Digarap Kejagung soal Korupsi Impor Gula
- Kasus Korupsi Impor Gula Kemendag, Kejaksaan Agung Periksa Orang yang Satu Ini
1. PS (diduga Panggah Susanto) selaku Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Industri Tahun 2016 s/d 2018.
2. EFY (diduga Ericha Fatma Yuniati) selaku Kasubdit Industri Pengolahan Hasil Perkebunan pada Direktorat Industri Makanan Hasil Laut dan Perikanan Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian RI tahun 2016.
3. IYA (diduga Ikana Yossye Ardianingsih) selaku Kepala Biro Hukum Kementerian Perindustrian RI.
"Para saksi diperiksa terkait penyidikan kasus korupsi importasi gula di Kemendag periode tahun 2015 - 2023," katanya dalam keterangannya, Rabu, 18 Oktober 2023.