FIN.CO.ID - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 dan pegawai pemerintah dengan perrjanjian kerja (PPPK) masih berlangsung.
Namun bagi yang sudah mendaftar semenjak awal sudah bisa mencetak kartu pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Kartu pendaftaran CPNS akan digunakan para pelamar untuk mengikuti ujian atau tes yang akan dilakukan panitia.
Adapun cara cetak kartu pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 bagi setiap pelamar sangatlah mudah.
BACA JUGA:
- Hari Terakhir Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023: Hati-hati Situs SSCASN Error, Ini Cara Mengatasinya
- BKN Perpanjang Pendaftaran CPNS dan PPPK hingga 11 Oktober, Ini Alasannya...
Kartu pendaftaran CPNS dan PPPK wajib dimiliki setiap peserta sebagai bukti mengikuti proses seleksi.
Untuk mencetak kartu pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 sudah bisa dilakukan mulai, Kamis, 12 Oktober 2023 hari ini.
Berikut cara cetak kartu pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
1. Buka browser pada ponsel atau laptop dan akses laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
2. Lalu, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta kata sandi. Klik 'Masuk'
3. Kemudian, situs akan menampilkan informasi resume pendaftaran jika peserta sudah selesai melakukan submit lamaran. Info resume tidak bisa diubah kembali
BACA JUGA:
- Pendaftaran CPNS SSCASN Error, Informasi dari BKN akan Disampaikan Sebelum 23.59 WIB
- Meterai Elektronik atau e-Meterai untuk Pendaftaran CPNS 2023
4. Gulirkan laman ke bawah sampai menemukan tombol atau keterangan 'Cetak Kartu Informasi Akun' dan 'Cetak Kartu Pendaftaran'
5. Selanjutnya, klik 'Cetak Kartu Informasi Akun' untuk menyimpan atau mencetak bukti pembuatan akun SSCASN
6. Apabila kamu ingin menyimpan dan mencetak bukti pendaftaran, kamu dapat memilih opsi 'Cetak Kartu Pendaftaran'
Jika kalian terkendala dengan proses pencetakan kartu pendaftaran, maka bisa menghubungi call center CPNS dan PPPK 2023 di Layanan Pengaduan Ditjen Dukcapil 1500537.