Kapolri Angkat Suara Soal Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo

Kapolri Angkat Suara Soal Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo--

FIN.CO.ID - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo angkat suara soal dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.  

Listyo Sigit meminta kepada jajarannya untuk cermat dan berhati-hati dalam menangani dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Apalagi, kasus dugaan pemerasan tersebut telah memasuki tahap penyidikan.

"Karena ini menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik dan kemudian juga menyangkut lembaga yang dikenal publik maka penanganannya harus cermat, harus hati-hati," kata Listyo Sigit, Sabtu 7 Oktober 2023.

Menurut Kapolri, pihaknya juga telah menerjunkan tim dari Mabes Polri untuk membantu Polda Metro Jaya menangani kasus itu.

"Saya meminta tim dari Mabes untuk ikut turun mengasistensi sehingga di dalam proses penanganannya jadi cermat karena kita tidak ingin Polri tidak profesional. Saya minta penyidik menanganinya secara profesional," kata Kapolri.

BACA JUGA:

Listyo Sigit bahkan mempersilakan pihak atau lembaga lain yang ingin mengawasi kinerja Polri dalam menangani kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK tersebut.

"Sehingga kemudian prosesnya betul-betul bisa memberikan rasa keadilan. Apakah ini bisa diproses lanjut, ataukah sebaliknya harus dihentikan, dan tentunya ini menjadi hak dari pelapor, hak dari terlapor untuk kemudian kita uji. Saya kira Polri transparan dalam hal ini," kata dia.

Diketahui, Polda Metro Jaya tengah menangani laporan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap SYL saat menduduki posisi Mentan pada 2022 terkait penanganan dugaan kasus korupsi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan laporan adanya dugaan pemerasan ini diterima pada 12 Agustus 2023 lalu, melalui pengaduan masyarakat (dumas).

Kepolisian belum mengungkapkan siapa pimpinan KPK yang dimaksud dalam kasus ini.

SYL telah mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (5/10), dan juga jauh sebelum itu telah memberikan keterangan dalam pemeriksaan di KPK.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: