Kasus Korupsi Tol MBZ Bergulir di Kejagung, Saham Jasa Marga Siang ini Amblas 4,4 Persen

Kasus Korupsi Tol MBZ Bergulir di Kejagung, Saham Jasa Marga Siang ini Amblas 4,4 Persen

Ilustrasi - Kantor Pusat PT Jasa Marga (Persero) Tbk-Credit Image: Jasa Marga-

FIN.CO.ID - Kasus korupsi pembangunan Jalan Layang Jakarta Cikampek atau Japek Elevated yang saat ini disebut ruas tol Mohammed Bin Zayed (MBZ) tengah bergulir di Kejaksaan Agung. 

Kasus itu sendiri sejauh ini sudah menjerat Mantan Dirut PT Jalanlayang Jakarta Cikampek (JJC) Djoko Dwijono, yang statusnya sudah menjadi tersangka di Kejagung. 

Terbaru, 3 Direktur PT Jasa Marga (Persero) Tbk juga dipanggil Kejagung terkait kasus tersebut. Proses pemeriksaan sendiri masih berjalan dan status ketiganya sebagai saksi. 

Meski demikian, polemik yang terjadi terkait dugaan korupsi pembangunan Tol MBZ itu, sedikit banyak telah memengaruhi kinerja saham PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang memiliki kode saham JSMR. 

Mengutip data ipotnews, hari ini, Selasa 3 Oktober 2023 pukul 11.49 WIB atau jelang penutupan perdagangan sesi I, diketahui saham JSMR amblas hingga 4,4 persen, atau minus 190 poin ke level 4.090 dibandingkan sesi pembukaan perdagangan hari ini. 

3 Direktur Jasa Marga Dicecar Kejagung

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil dan memeriksa 3 Direktur PT Jasamarga terkait kasus korupsi proyek jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated atau Tol Mohammed Bin Zayed (MBZ).

3 Direktur PT Jasamarga itu diperiksa bersama 2 orang lainnya dari pihak swasta.

BACA JUGA:

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa 5 orang saksi terkait kasus korupsi proyek pembangunan (design and build) Jalan Tol Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat pada Senin, 2 Oktober 2023.

Diungkapkannya para saksi yang diperiksa yaitu: 

1. DA (diduga Desi Arryani) selaku Direktur Utama PT Jasamarga periode Agustus 2016 s/d Juni 2020.

2. SS (Diduga Subakti Syukur) selaku Direktur Operasional PT Jasamarga periode Mei 2019 s/d Mei 2020.

3. A (diduga Adityawarman) selaku Direktur Utama PT Jasamarga periode Tahun 2012 s/d 2016.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: