Pengusutan Kasus Korupsi di Lamongan Harus Tuntas

Pengusutan Kasus Korupsi di Lamongan Harus Tuntas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang puluhan milair dan dokumen dari rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait kasus korupsi di Kementerian Keuangan.--

FIN.CO.ID - Lembaga kajian Political and Publik Policy Studies (P3S) dan Esensinews menyelenggarakan sebuah webinar dengan tema yang sangat relevan, yaitu “KPK Ungkap Korupsi di Lamongan, Siapa Selanjutnya?”.

Acara daring ini menjadi platform bagi berbagai pemikir dan ahli untuk berbicara tentang upaya KPK dalam mengungkap kasus korupsi yang mencengkeram daerah tersebut, Jakarta, Senin 2 Oktober 2023. 

Webinar ini dibuka oleh Ricardo Marbun, yang kemudian menyerahkan peran memandu acara kepada Willi Nafie.

Pemateri pertama Edi Hardum, seorang individu yang memiliki bukti material yang signifikan, berbicara mengenai bukti-bukti yang dimiliki, termasuk rekaman percakapan WhatsApp (chat WA) dan rekaman CCTV yang telah dikembangkan oleh KPK.

Edi juga berbicara tentang pentingnya saksi sebagai alat bukti dalam kasus pidana, serta dokumen-dokumen terkait yang mendukung investigasi KPK.

“Kasus korupsi di Lamongan menjadi sorotan utama dalam webinar ini, dan para peserta acara memberikan apresiasi kepada KPK atas kerja keras mereka dalam mengungkap kasus tersebut. Tuntutan yang diutarakan adalah agar KPK terus bergerak maju untuk mengejar semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut," jelas Edi Mardum.

BACA JUGA:

Keberlanjutan penegakan hukum dan perlunya kepastian hukum juga menjadi perhatian serius dalam acara ini.

Partisipasi KPK diharapkan dapat membawa efek jera bagi aparatur sipil negara (ASN) di tempat lain dan memperkuat upaya menegakkan keadilan.

Masih kataEdi Hardum, pelaku korupsi tidak berdiri sendiri, melainkan seringkali ada keterlibatan beberapa orang, bahkan hingga puluhan orang.

KPK harus melakukan penelusuran mendalam untuk mengungkap jaringan korupsi yang mungkin terlibat.

Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti menerima laporan masyarakat atau melakukan operasi tangkap tangan (OTT) berdasarkan rekaman percakapan.

Dalam kesempatantersebut narsum lainnya, Lisman Manurung, juga memberikan pandangannya dalam acara tersebut, menyoroti pentingnya memahami perbedaan antara korupsi dan insentif.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: