Ini Tampang Pelaku Penyebar Hoaks Ustad Abdul Somad Ditangkap Polisi, Ternyata Pegawai BUMN

Ini Tampang Pelaku Penyebar Hoaks Ustad Abdul Somad Ditangkap Polisi, Ternyata Pegawai BUMN

Tampang dua pelaku penyebar hoaks UAS ditangkap Polisi--Antara

FIN.CO.ID- Dua pria ditangkap sebagai pelaku penyebar hoaks tentang Ustad Abdul Somad diamankan Polisi di kasus kerusuhan Rempang. 

Dua pria itu berinisial IS (52) dan BM (39). Keduanya menyebar informasi bohong di media sosial yang menyebut Ustad Abdul Somad ditangkap Polisi saat kericuhan di Rempang Kepulauan Riau (Kepri). 

"Ada dua orang yang diamankan atas penyebaran informasi tidak benar atau hoaks. Merek berinisial BM (39) dan IS (52)" ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, di Batam, pada Jumat lalu 29 September 2023.

Zahwani menjelaskan, kedua pelaku yang ditangkap merupakan pegawai di sebuah perusahaan BUMN. 

"BM bekerja sebagai karyawan swasta dan yang satu lagi IS adalah pegawai honorer di Batam," katanya.

Dia menjelaskan, kedua pelaku diketahui setelah tim cyber Polda Kepri melakukan patroli cyber oleh Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri. 

Kedua pelaku diduga menyebar ujaran kebencian, SARA dan hoaks di facebook dam TikTok. 

"Kemudian mengamankan keduanya di kediamannya masing-masing," ujarnya.

BACA JUGA:

Motif Pelaku Menyebar Hoaks. 

Kedua pelaku mengidolakan Abdul Somad. Sehingga motif pelaku menyebar hoaks karena emosi mendengar UAS ditangkap. 

"Karena emosi, mendapatkan informasi tersebut. Lalu tanpa melakukan kroscek keduanya memposting konten mengajak atau memprovokasi orang lain," ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku itu dijerat dengan pasal berlapis yakni Undang-undang ITE juncto penyampaian berita tidak benar dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. 

BACA JUGA:

Berita Hoaks UAS Ditangkap


Ustaz Abdul Somad (UAS)-Screenshot Instagram/@ustadzabdulsomad_official-

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: