Memasuki Hari Ke-5, Damkar Kabupaten Bekasi Terus Berjibaku Memadamkan Api di TPS Ilegal Sumberjaya

Memasuki Hari Ke-5, Damkar Kabupaten Bekasi Terus Berjibaku Memadamkan Api di TPS Ilegal Sumberjaya

Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi melakukan pemadaman di TPS Ilegal Sumberjaya -Dokumen Istimewa-

Bekasi, fin.co.id - Memasuki hari ke-5, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi masih terus memadamkan api di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Ilegal Sumberjaya. 

Hingga Rabu 27 September 2023 siang, pihaknya masih menurunkan Unit Truk Damkar guna memadamkan api yang perlahan sudah mulai padam. 

Kepala bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Mulyadi mengatakan, api di TPS ilegal Sumberjaya Kabupaten Bekasi mulai bisa atasi. 

"Untuk sementara ini sudah 80% kondusip," kata Mulyadi saat dikonfirmasi. 

Hingga kini pihaknya tetap menyiagakan unit truk damkar, untuk proses penjagaan apabila sewaktu-waktu api di TPS ilegal tersebut kembali menyala. 

"Dinas damkar tetap siaga dengan pengerahan 4 Unit mobil damkar, dengan kapasitas 8000 liter, satu unit, 5000 liter 1 unit, 3000 liter 2 unit, dan 2  pompa apung 2 unit," jelasnya. 

BACA JUGA:

Guna mempercepat pemadaman di seluruh area, Damkar menerjunkan petugas ke seluruh titik agar tidak ada sumber api yang tertutup sampah. 

"Untuk penyisiran di dekat pinggiran sungai, dengan kekuatan anggota 30 Anggota," ungkapnya.

Hingga kini Mulyadi masih belum bisa memastikan, penyebab utama kebakaran TPS Ilegal dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut. 

"Untuk penyebabnya kami belum tahu," ucapnya. 

Diketahui sebelumnya, TPS ilegal di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi mengalami kebakaran besar. 

Peristiwa kebakaran itu terjadi sejak hari Sabtu 23 September 2023 dan hingga kini, petugas Damkar Kabupaten Bekasi masih berupaya memadamkan api. 

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: