'Nyanyian' Irwan Hermawan Bongkar Aliran Dana Korupsi BTS 4G: Dito Ariotedjo Terima Rp27 Miliar

'Nyanyian' Irwan Hermawan Bongkar Aliran Dana Korupsi BTS 4G: Dito Ariotedjo Terima Rp27 Miliar

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.--

Dito Ariotedjo Terima Rp27 Miliar - Aliran dana dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G Bakti Kominfo menyeret sejumlah nama. 

Nama Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo disebut-sebut menerima aliran dana sebesar Rp27 miliar terkait kasus korupsi BTS 4G Kemenkominfo. 

Hal tersebut diungkap Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dalam persidangan ketika ditanya Majelis Hakim. 

Irwan mengatakan, dana Rp27 miliar yang diberikan kepada Dito Ariotedjo tersebut untuk pengamanan kasus korupsi proyek BTS 4G Kemenkominfo yang saat itu masih dilakukan penyidikan oleh Kejaksaan Agung. 

Bahkan, secara tegas Irwan Hermawan menyebut jika uang sebesar Rp27 miliar tersebut dititipkan melalui Resi dan Wendi yang nantinya akan diberikan kepada Dito. 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana kepada fin.co.id mengatatakan, seluruh pernyataan yang menjadi bukti persidangan akan ditindaklanjuti oleh Kejagung. 

BACA JUGA:

Disebutnya nama Dito Ariotedjo dalam persidangan akan menjadi bahan masukan awal dan evaluasi penyidikan terkait kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. 

Ditanya kemungkinan Dito bakal jadi tersangka baru dalam kasus tersebut, Ketut mengatakan jika seluruh proses masih berjalan. 

"Semua proses persidangan kita cermati sebagai bahan masukan dan evaluasi penyidikian, semua masih jalan prosesnya, nanti kita lihat perkembangannya," kata Ketut, Rabu 27 September 2023.

Terkait kapan rencana pemanggilan Dito oleh Kejagung, Ketut juga menyebut jika tidak menutup Kemungkinan Dito yang merupakan politikus Partai Golkar tersebut akan kembali diperiksa. 
Hanya saja, Ketut tidak merinci kapan pemanggilan Dito ke Kejagung untuk dimintai keterangan terkait fakta persidangan tersebut. 

Diketahui, nama Dito Ariotedjo muncul dalam persidangan ketika Irwan Hermawan dicecar Hakim Fahzal Hendri kemarin. 

Awalnya Irwan hanya menyebut aliran dana sebesar Rp27 miliar tersebut untuk pengamanan kasus dugaan korupsi BTS 4G Kemkominfo. 

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: