Tanggal 28 Libur Nasional, Besoknya 29 September Cuti Bersama? Simak Penjelasan Berikut

Tanggal 28 Libur Nasional, Besoknya 29 September Cuti Bersama? Simak Penjelasan Berikut

Kalender 2023--Pixabay

Tanggal 28 September dalam kalender tahun 2023 terdapat tanggal merah atau hari libur nasional. Tanggal 28 September 2023 adalah perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. 

Tanggal 28 September 2023 jatuh pada hari Kamis. Yang jadi pertanyaan, apakah besoknya pada tanggal 29 September juga cuti bersama? 

Pemerintah teleh menentukan hari-hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2023 ini sebanyak 24 hari. 

Terdiri dari libur nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari.

Ketetapan tersebut tertuang dalam SKB No. 1006/2022, No. 3/2022 , dan No. 3/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Selasa, 11 Oktober 2022. 

Sebelumnya, tiga menteri tersebut mengikuti rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

"Ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari," jelas Muhadjir belum lama ini. 

BACA JUGA:

Sekedar diketahui, hari libur nasional biasanya ditandai dengan adanya tanggal merah di kalender masehi. Hari libur nasional diberikan guna memperingati hari-hari besar nasional dan keagamaan. 

Libur nasional sifatya wajib. Jadi perusahaan wajib memberikan waktu libur kepada karyawannya sesuai tanggal hari libur nasional. 

Sementara cuti bersama adalah hari libur yang ditetapkan oleh pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk beristirahat dan merayakan hari-hari penting keagamaan atau nasional. 

Cuti bersama biasanya diberikan sebelum atau sesudah hari libur nasional, sehingga masyarakat dapat memiliki waktu libur yang lebih panjang.

Cuti bersama tidak wajib diambil oleh semua karyawan, tetapi sebagian besar perusahaan memberikan cuti bersama kepada karyawannya. Jika perusahaan tidak memberikan cuti bersama, maka karyawan tetap harus bekerja seperti biasa.

Lantas tanggal 29 September termasuk hari cuti bersama 2023? 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: